CPNS 2023

Ada Fitur Baru di Portal SSCASN CPNS 2023, Bisa Kelihatan Jobdesc hingga Gaji yang Diterima

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2023 menambahkan fitur baru di portal SSCASN.

Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi CPNS - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2023 menambahkan fitur baru di portal SSCASN. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 menambahkan fitur baru di portal SSCASN.

Diketahui portal SSCASN merupakan website untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 yang dilakukan secara daring.

Fitur baru portal SSCASN di CPNS 2023 yakni berupa detail informasi tentang pekerjaan yang hendak dilamar.

Baca juga: Simak Tahapan Seleksi CPNS 2023, Pemerintah Buka Lebih dari 500 Ribu Formasi, Termasuk PPPK

 

Detail informasi itu meliputi keterangan terperinci dari uraian tugas (jobdesc), kelas jabatan, penghasilan yang diterima, hingga jenjang jabatan.

Menurut Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, hal ini dilakukan sebagai antisipasi peserta CPNS 2023 mengundurkan diri.

Lebih lanjut, pada periode sebelumnya, banyak peserta CPNS yang mengundurkan diri karena adanya ketidaksesuaian antara jobdesc hingga gaji yang ditawarkan dengan ekspektasi para peserta.

“Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar," ujar Haryomo dikutip dari bkn.go.id, Kamis (03/8/2023).

"Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar,” sambungnya menjelaskan.

Baca juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka September untuk 572.496 Formasi, Simak Gaji PNS Terbaru Golongan I-IV

Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sempat menyebut bahwa ada lebih dari 1 juta kebutuhan pada CPNS 2023.

Kendati demikian, dalam realisasinya, pemerintah hanya menetapkan 572.496 formasi CPNS dan PPPK 2023.

Berikut ini rincian formasi CPNS dan PPPK 2023, dikutip TribunPapuaBarat.com dari TribunGayo:

1. Instansi Pusat, 78.862 CASN:

- CPNS: 28.903

- PPPK: 49.959

2. Instansi Daerah, 493.613 CASN:

- PPPK Guru: 296.084

- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.672

- PPPK Tenaga Teknis: 42.857

Diketahui dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 tahun ini, instasi daerah hanya diberi kesempatan untuk membuka lowongan PPPK.

Terkait dengan formasi CPNS dan PPPK 2023 yang hanya tersedia setengah dari kebutuhan, KemenPAN-RB buka suara.

Hal ini ternyata memperhitungkan anggaran yang dimiliki oleh tiap instansi.

Selain itu, terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi.

Ada pula beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.

“(Tahun) 2023 ini kami siapkan formasi hampir 1 juta, tapi ya keseluruhannya ini belum juga terserap karena kenapa? Ini belum lagi nanti seleksi kemudian yang lulus ini pasti juga akan berkurang lagi,” kata Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja dalam diskusi bertajuk "DPR Bahas Revisi UU ASN dan Nasib Honorer" pada Selasa (1/8/2023).

“Nah, akhirnya dari jumlah 1 juta itu penetapan kita hanya 572.474, jadi tidak pernah secara penuh karena instansi memperhitungkan masing-masing anggaran yang dimiliki oleh instansinya."

Baca juga: CPNS 2023 Hanya Dibuka 572.496 Formasi, Menpan-RB: Kami Jamin Fair, Tak Bisa Titip Menitip

Ilustrasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) -
Ilustrasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) - (Kemenpan-RB)

 

Tahapan Seleksi CPNS 2023

Berikut ini tahapan atau alur seleksi berdasarkan CPNS 2021:

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi

- Pilih formasi

- Unggah dokumen

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Baca juga: Syarat Lulusan SMA dan SMK untuk Daftar CPNS 2023 di Kejaksaan RI, Bisa Lamar di Posisi Ini

Buat Akun SSCASN

Simak langkah-langkah membuat akun SSCASN, dikutip TribunPapuaBarat.com dari TribunJakarta.com:

Cara Buat Akun

- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Daftar untuk buat akun SSCASN

- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar

- Klik "Proses Pendaftaran Akun"

- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

Login Akun dan Daftar CPNS

- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto

- Jika sudah, klik "Selanjutnya"

- Pilih jenis seleksi "CPNS"

- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan

- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

(TribunPapuaBarat.com/Maria N)

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved