CPNS 2023

CPNS 2023: Persentase Kelulusan PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, hingga Tenaga Teknis

Berikut ini persentase kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengacu pada PPPK 2022.

Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kemenpan-RB
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) - Berikut ini persentase kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengacu pada PPPK 2022. 

Sebelumnya MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan ada lebih dari satu juta kebutuhan dalam CPNS dan PPPK 2023.

Kendati demikian, formasi yang ditetapkan hanya sejumlah 572.496 posisi saja.

Selain itu, dalam seleksi tahun ini, instansi daerah hanya diberi kesempatan untuk membuka PPPK 2023.

Terkait dengan formasi CPNS dan PPPK 2023 yang hanya tersedia setengah dari kebutuhan, KemenPAN-RB buka suara.

Hal ini ternyata memperhitungkan anggaran yang dimiliki oleh tiap instansi.

Selain itu, terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi.

Ada pula beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.

Baca juga: Antisipasi Pelamar CPNS 2023 Mengundurkan Diri, BKN Sediakan Fitur Rincian Jabatan di Web SSCASN

“(Tahun) 2023 ini kami siapkan formasi hampir 1 juta, tapi ya keseluruhannya ini belum juga terserap karena kenapa? Ini belum lagi nanti seleksi kemudian yang lulus ini pasti juga akan berkurang lagi,” kata Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja dalam diskusi bertajuk "DPR Bahas Revisi UU ASN dan Nasib Honorer" pada Selasa (1/8/2023).

“Nah, akhirnya dari jumlah 1 juta itu penetapan kita hanya 572.474, jadi tidak pernah secara penuh karena instansi memperhitungkan masing-masing anggaran yang dimiliki oleh instansinya."

Dikutip TribunPapuaBarat.com dari bkn.go.id, PPPK menjadi prioritas pada seleksi tahun ini.

Dari 572.496 formasi, 543.593 dialokasikan untuk PPPK.

Sementara sisanya, sejumlah 28.903 formasi dialokasikan untuk CPNS 2023.

Kebutuhan PPPK pada seleksi tahun ini didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan.

Berikut ini rincian formasi CPNS dan PPPK 2023, dikutip TribunPapuaBarat.com dari TribunGayo:

1. Instansi Pusat:

- CPNS: 28.903

- PPPK: 49.959

2. Instansi Daerah:

- PPPK Guru: 296.084

- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.672

- PPPK Tenaga Teknis: 42.857

(TribunPapuaBarat.com/Maria N)

Berita terkait lainnya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved