CPNS 2023
BKN Benarkan Edaran tentang Jadwal CPNS 2023, tapi . . .
Badan Kepegawaian Negara (BKN) membenarkan edaran tentang jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengumumkan total formasi pada CPNS 2023 ini.
Pada rekrutmen kali ini, pemerintah hanya membuka 572.496 formasi saja.
Padahal sebelumnya, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan ada lebih dari 1 juta kebutuhan.
Diketahui dari 572.496 total formasi, 543.593 dialokasikan untuk PPPK.
Sementara sisanya, sejumlah 28.903 formasi dialokasikan untuk CPNS 2023.
Berikut ini rincian formasi CPNS dan PPPK 2023, dikutip TribunPapuaBarat.com dari TribunGayo:
1. Instansi Pusat:
- CPNS: 28.903
- PPPK: 49.959
2. Instansi Daerah:
- PPPK Guru: 296.084
- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.672
- PPPK Tenaga Teknis: 42.857
Terkait dengan formasi CPNS dan PPPK 2023 yang hanya tersedia setengah dari kebutuhan, KemenPAN-RB buka suara.
Hal ini ternyata memperhitungkan anggaran yang dimiliki oleh tiap instansi.
Selain itu, terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi.
Ada pula beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya. (TribunPapuaBarat.com/Maria N)
Apa Saja Syarat Umum Daftar CPNS 2023? |
![]() |
---|
CPNS 2023 di Mahkamah Agung: Informasi Terbaru, Formasi, Rincian, hingga Kualifikasinya |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS 2023 Sebentar Lagi, Simak Cara Buat Akun hingga Tahapan Lengkapnya |
![]() |
---|
Instansi Daerah Tak Buka CPNS 2023, Ini Rincian Formasi CASN, Lengkap dengan Penjelasan BKN |
![]() |
---|
Peserta CPNS 2023 Wajib Tahu, Ini Rincian Gaji Pokok PNS Terbaru Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.