CPNS 2023
Ini Dia Rincian Formasi CPNS 2023 di Kejaksaan, 5.846 Lowongan Bisa untuk Lulusan SMA
Berikut ini formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut ini formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pengumuman terkait formasi CPNS 2023 ini resmi diumumkan oleh Kejaksaan melalui akun Instagram @kejaksaan.ri.
Dalam postingan tersebut, terungkap Kejaksaan membuka 7.846 lowongan untuk CPNS 2023 dan 249 lowongan untuk PPPK 2023.
Baca juga: Cara Hitung Nilai Kelulusan untuk Seleksi CPNS 2023, Berapa Bobot SKD dan SKB?
Sebelumnya, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo menyampaikan rincian formasi yang diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Simak rincian formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kejaksaan, dikutip TribunPapuaBarat.com dari podcast Kejaksaan RI:
- Jaksa: 2000 formasi
- Petugas paramukti: 1.446 formasi (bisa untuk lulusan SMA)
- Pengelola penanganan perkara: 2.142 (bisa untuk lulusan SMA)
- Penjaga tahanan: 2.258 formasi (bisa untuk lulusan SMA)
- PPPK dokter dan perawat: 249 formasi
Lebih lanjut, Hermon menegaskan, banyaknya jaksa yang memasuki usia pensiun menjadi alasan kenapa Kejaksaan RI membuka ribuan lowongan untuk posisi jaksa.
"Awalnya kami mengajukan usulan, untuk CPNS Kejaksaan ini, jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang memasuki usia pensiun," kata Hermon.
Baca juga: Penjelasan tentang SKB CPNS 2023, Simak Materi yang Mungkin Diujikan

Apa Saja Syarat Umum Daftar CPNS 2023? |
![]() |
---|
CPNS 2023 di Mahkamah Agung: Informasi Terbaru, Formasi, Rincian, hingga Kualifikasinya |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS 2023 Sebentar Lagi, Simak Cara Buat Akun hingga Tahapan Lengkapnya |
![]() |
---|
Instansi Daerah Tak Buka CPNS 2023, Ini Rincian Formasi CASN, Lengkap dengan Penjelasan BKN |
![]() |
---|
Peserta CPNS 2023 Wajib Tahu, Ini Rincian Gaji Pokok PNS Terbaru Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.