CPNS 2023
Strategi Pengerjaan Soal di SKD dan SKB CPNS 2023, Lakukan Ini untuk Maksimalkan Waktu
Berikut ini strategi yang bisa dilakukan para peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) saat mengerjakan soal SKD dan SKB.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut ini strategi yang bisa dilakukan para peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) saat mengerjakan soal seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bersama (SKB).
Dalam rekrutmen CPNS 2023, peserta setidaknya harus melewati tiga seleksi untuk lolos.
Seleksi pertama di CPNS 2023 adalah seleksi administrasi, lalu SKD, kemudian yang terakhir SKB.
Baca juga: Cara Hitung Passing Grade SKD CPNS 2023, Nilai Kumulatif Tertinggi Capai 550
Dalam seleksi administrasi, para peserta hanya perlu mengunggah dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan pelamaran.
Setelah itu, panitia seleksi instasi memverifikasi kesesuaian dokumen yang diunggah pelamar dengan persyaratan pelamaran.
Sementara itu, dalam SKD dan SKB CPNS 2023 dikerjakan dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT).
Dikutip TribunPapuaBarat.com dari BKD Sulteng, ada strategi khusus yang bisa dilakukan oleh pelamar saat mengerjakan soal SKD dan SKB CPNS 2023 dengan sistem CAT.
Dengan jumlah soal dan waktu yang telah ditentukan, peserta sebaiknya memaksimalkan penggunaan waktunya dengan mengerjakan soal yang dianggap mudah terlebih dahulu.
Lebih baik mendahulukan pengerjaan soal tes wawasan kebangsaan (TWK) atau tes karakteristik pribadi (TKP) dibandingkan soal tes intelegensia umum (TIU) yang membutuhkan waktu yang lebih lama karena adanya proses perhitungan.
Penjelasan tentang Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
SKD merupakan ujian pertama yang harus dilalui oleh peserta seleksi CPNS yang dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS.
SKD terdiri dari 3 (tiga) materi soal yaitu TWK, TIU, dan TKP.
Jumlah soal dalam SKD terdiri dari 110 butir soal yang dapat dikerjakan dalam waktu 100 menit.
1. TWK
Pada seleksi CPNS 2021, jumlah soal untuk Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK adalah 30 (tiga puluh) butir soal, yang memuat pengetahuan umum seputar kebangsaan.
Berdasarkan Permen PANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, TWK bertujan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
- Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
- Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara; dan
- Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
2. TIU
Jumlah soal untuk Tes Intelegensia Umum atau TIU adalah 35 butir soal.
TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Kemampuan Verbal
- Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
- Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
- Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;
- Kemampuan Numerik
- Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
- Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka;
- Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
- Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan;
- Kemampuan Figural
- Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
- Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
- Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
3. TKP
Soal untuk Tes Karakteristik Pribadi berjumlah 45 butir.
Soal TKP memuat soal berupa contoh kondisi/kasus yang dihadapi di lingkungan kerja dan masyarakat.
Peserta ujian akan diberikan 5 pilihan tentang bagaimana peserta memposisikan diri atau berperan dalam menghadapi kondisi/kasus tersebut.
TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
- Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
- Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
- Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
- Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
- Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Baca juga: Ini Dia Rincian Formasi CPNS 2023 di Kejaksaan, 5.846 Lowongan Bisa untuk Lulusan SMA
Passing Grade SKD CPNS
Untuk materi soal TWK dan TIU, bobot jawaban benar bernilai 5 dan jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.
Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.
Nilai kumulatif untuk SKD adalah 550 jika pelamar berhasil mencapai nilai maksimum TWK 175, TIU 150, dan TKP 225.
SKD memiliki nilai ambang batas atau passing grade yang merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi yaitu 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP.
Pelamar yang dapat mengikuti SKB ditentukan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.
Jika terdapat peserta yang memiliki nilai hasil SKD yang sama, maka penentuan kelulusan diurutkan berdasarkan nilai tertinggi dari nilai TKP, kemudian nilai TIU, dan yang terakhir nilai TWK.
Baca juga: Cara Hitung Nilai Kelulusan untuk Seleksi CPNS 2023, Berapa Bobot SKD dan SKB?

Penjelasan tentang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
SKB merupakan seleksi kedua yang diikuti oleh pelamar yang telah dinyatakan lulus SKD.
Pelamar akan diuji sesuai dengan kompetensi bidang yang dimiliki untuk melihat kesesuaian dengan kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Dalam SKB, pertanyaan yang diajukan bertujuan untuk mengasah kemampuan dan keterampilan pelamar sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Selain materi SKB dengan sistem computer assisted test (CAT), materi SKB dapat berupa:
- Psikotest;
- Tes potensi akademik;
- Tes kemampuan bahasa asing;
- Tes kesehatan jiwa;
- Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan;
- Tes praktek kerja;
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;
- Wawancara; dan/atau
- Tes lain sesuai persyaratan Jabatan.
Setiap Instansi dapat memiliki jumlah dan jenis SKB yang berbeda-beda.
Ada beberapa Instansi yang mensyaratkan SKB dilakukan dengan menggunakan sistem CAT saja dan ada pula Instansi yang mensyaratkan pelamar untuk mengikuti sejumlah tahapan seleksi seperti Psikotest, tes kesegararan jasmani, atau wawancara.
(TribunPapuaBarat.com/Maria N)
Sebagian artikel ini telah tayang di bkd.sultengprov.go.id dengan judul "SKD DAN SKB CPNS DENGAN METODE COMPUTER ASSISTED TEST (CAT)"
Apa Saja Syarat Umum Daftar CPNS 2023? |
![]() |
---|
CPNS 2023 di Mahkamah Agung: Informasi Terbaru, Formasi, Rincian, hingga Kualifikasinya |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS 2023 Sebentar Lagi, Simak Cara Buat Akun hingga Tahapan Lengkapnya |
![]() |
---|
Instansi Daerah Tak Buka CPNS 2023, Ini Rincian Formasi CASN, Lengkap dengan Penjelasan BKN |
![]() |
---|
Peserta CPNS 2023 Wajib Tahu, Ini Rincian Gaji Pokok PNS Terbaru Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.