CPNS 2023
Jangan Sampai Terlewat, Ini Tahapan Seleksi CPNS 2023 Mulai dari Pendaftaran hingga SKD dan SKB
Berikut ini alur atau tahapan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut ini alur atau tahapan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.
Menurut usulan yang dikeluarkan BKN, seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada 16 September 2023.
Kemudian pendaftaran CPNS 2023 dibuka sehari setelahnya, yakni pada 17 September 2023.
Baca juga: PPPK Jadi Prioritas di Rekrutmen CPNS 2023, Formasi Guru Ada 296.084 Lowongan
Lebih lanjut, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan rincian formasi CPNS dan PPPK 2023.
Sebelumnya MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan ada lebih dari satu juta kebutuhan dalam CPNS dan PPPK 2023.
Kendati demikian, formasi yang ditetapkan hanya sejumlah 572.496 posisi saja.
Selain itu, dalam seleksi tahun ini, instansi daerah hanya diberi kesempatan untuk membuka PPPK 2023.
Terkait dengan formasi CPNS dan PPPK 2023 yang hanya tersedia setengah dari kebutuhan, KemenPAN-RB buka suara.
Hal ini ternyata memperhitungkan anggaran yang dimiliki oleh tiap instansi.
Selain itu, terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi.
Ada pula beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.
Dikutip TribunPapuaBarat.com dari bkn.go.id, PPPK menjadi prioritas pada seleksi tahun ini.
Baca juga: Ada BSN hingga BMKG, Ini Dia Instansi Pemerintah yang Tak Buka Lowongan di CPNS 2023
Dari 572.496 formasi, 543.593 dialokasikan untuk PPPK.
Sementara sisanya, sejumlah 28.903 formasi dialokasikan untuk CPNS 2023.
Kebutuhan PPPK pada seleksi tahun ini didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan.
Berikut ini rincian formasi CPNS dan PPPK 2023, dikutip TribunPapuaBarat.com dari TribunGayo:
1. Instansi Pusat:
- CPNS: 28.903
- PPPK: 49.959
2. Instansi Daerah:
- PPPK Guru: 296.084
- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.672
- PPPK Tenaga Teknis: 42.857
Baca juga: Mengenal Sistem CAT yang Dipakai di SKD dan SKB CPNS 2023

Tahapan Seleksi CPNS 2023
Berikut ini tahapan atau alur seleksi berdasarkan CPNS 2021:
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Baca juga: Strategi Pengerjaan Soal di SKD dan SKB CPNS 2023, Lakukan Ini untuk Maksimalkan Waktu
Buat Akun SSCASN
Simak langkah-langkah membuat akun SSCASN, dikutip TribunPapuaBarat.com dari TribunJakarta.com:
Cara Buat Akun
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
Login Akun dan Daftar CPNS
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik "Selanjutnya"
- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Baca juga: Cara Hitung Passing Grade SKD CPNS 2023, Nilai Kumulatif Tertinggi Capai 550

Usulan Jadwal CPNS 2023
Simak usulan jadwal CPNS 2023, dikutip dari edaran BKN:
- Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6-9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10-12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10-14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13-19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
- Masa Sanggah: 15-17 November 2023
- Jawab Sanggah: 15-19 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 18-24 November 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25-27 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28-30 November 2023
- Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
- Masa Sanggah: 5-7 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 5-11 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7-12 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8-14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024
Baca juga: Ini Dia Rincian Formasi CPNS 2023 di Kejaksaan, 5.846 Lowongan Bisa untuk Lulusan SMA
Usulan Jadwal PPPK 2023
Berikut ini usulan jadwal PPPK 2023, dikutip dari edaran BKN:
- Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6-9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10-12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10-14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13-19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23-26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1-25 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6-27 November 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November-1 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
- Masa Sanggah: 5-7 Desember 2023
- Jawab Sanggah: 5-9 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8-12 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8-14 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024
(TribunPapuaBarat.com/Maria N)
Apa Saja Syarat Umum Daftar CPNS 2023? |
![]() |
---|
CPNS 2023 di Mahkamah Agung: Informasi Terbaru, Formasi, Rincian, hingga Kualifikasinya |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS 2023 Sebentar Lagi, Simak Cara Buat Akun hingga Tahapan Lengkapnya |
![]() |
---|
Instansi Daerah Tak Buka CPNS 2023, Ini Rincian Formasi CASN, Lengkap dengan Penjelasan BKN |
![]() |
---|
Peserta CPNS 2023 Wajib Tahu, Ini Rincian Gaji Pokok PNS Terbaru Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.