CPNS 2023

Cara Daftar CPNS 2023: Buat Akun SSCASN hingga Siapkan Dokumen Pelengkap

Berikut ini cara mendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kemenpan-RB
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) - Berikut ini cara mendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023. 

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Baca juga: Materi SKB CPNS 2023 Ada Psikotes hingga Tes Kemampuan Bahasa Asing, Berapa Bobot Kelulusannya?

Cara Buat Akun SSCASN

- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Daftar untuk buat akun SSCASN

- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar

- Klik "Proses Pendaftaran Akun"

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved