Berita Sorong

KEK Sorong Diproyeksikan Serap 15.000 Pekerja, Agus Sumule: OAP Sulit Diterima karena RLS

"Di seluruh Tanah Papua rata-rata lama sekolah penduduk dewasa tidak ada yang lebih dari 12 tahun atau tamat SMA

TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
Akademisi Universitas Papua (Unipa), Agus Sumule saat ditemui, Jumat (9/12/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Orang Asli Papua (OAP) dianggap sulit menjadi karyawan di industri pengolahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong.

Hal ini disimpulkan Akademisi Universitas Papua (Unipa) Agus Sumule, menilik nilai rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk OAP.

Adapun KEK Sorong sudah dicanangkan pembangunannya lebih kurang tujuh tahun lalu melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2016.

Baca juga: Akademisi Unipa Agus Sumule Ungkap Alasan Masyarakat di Papua Barat Kerap Lakukan Pemalangan

Baca juga: Pengusaha Lokal Papua Dukung Investasi di KEK Sorong, tapi Pengusaha OAP Harus Terlibat

"KEK Sorong diperkirakan bisa menyerap 15.000 tenaga kerja," ungkap Agus Sumule saat diwawancara TribunPapuaBarat.com di Manokwari, Senin (4/9/2023).

Melansir laman website kek.go.id, Pemerintah Pusat sudah mendesak KEK Sorong segera dibangun dan mulai beroperasi pada akhir 2023 di lahan seluas 523,7 hektar.

Kendati begitu, kata Agus, penduduk OAP di Sorong dan sekitarnya bakal sulit diterima kerja di kawasan yang nilai penanaman modalnya ditaksir lebih dari 32 triliun rupiah itu.

"Karena RLS penduduk usia 25 tahun ke atas di Kabupaten Sorong dan sekitarnya masih rendah," ucap peneliti demografi Papua dan Papua Barat.

Ia menjelaskan, RLS didefinisikan sebagai jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk dalam menjalani pendidikan formal.

RLS dapat digunakan untuk mengetahui tingkat pendididikan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di suatu wilayah.

Pada Mei 2023, BPS melaporkan, RLS Kabupaten-kabupaten Sorong 8,52; Raja Ampat 8,16; Tambrauw 5,64; Maybrat 7,19; Sorong Selatan 7,58; dan Kota Sorong 11,32.

Agus menguraikan, penduduk yang tamat SD diperhitungkan lama sekolahnya 6 tahun, tamat SMP 9 tahun, dan tamat SMA 12 tahun, tanpa mempersoalkan apakah seseorang pernah tinggal kelas atau tidak.

"Di seluruh Tanah Papua rata-rata lama sekolah penduduk dewasa tidak ada yang lebih dari 12 tahun atau tamat SMA," kata Agus Sumule.

Menurut dia, industri pengolahan mempersyaratkan pendidikan formal atau kualifikasi khusus.

Pekerja teknik atau insinyur harus memiliki gelar sarjana dan diploma sesuai dengan bidang yang akan menjadi tanggung jawabnya.

Dalam hal keahlian teknis, ucapnya, pekerjaan di industri pengolahan mengharuskan pekerja memiliki pengetahuan dan penguasaan teknologi tertentu.

Seperti pemahaman tentang proses produksi, penggunaan peralatan, pemrograman mesin, dan lain-lain.

"Nah ini tamat SMA saja, tidak. Kira-kira OAP diterima kerja lewat mana?" ungkap Agus Sumule.

"Pembangunan di daerah tanpa pengembangan SDM (sumber daya manusia) adalah suatu bencana," pungkasnya.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved