Polisi Tembak Pelaku Kasus Kramomongga

BREAKING NEWS - Polisi Tembak Mati 4 Pelaku Kasus Kramomongga Fakfak dan Amankan Satu Granat

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi, membenarkan adanya penembakan terhadap empat pelaku kasus Kramomongga tersebut

(Humas Polda Papua Barat)
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi. Ia membenarkan adanya penembakan terhadap pelaku kasus Kramomongga, Kabupaten Fakfak, karena perlawanan dan melukai anggota Polri, Minggu (10/9/2023).    

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Polisi menembak mati 4 pelaku dalam kasus penyerangan Distrik Kramomongga, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Sabtu (09/09/2023).

Polisi juga mengamankan satu granat dari pelaku kasus Kramomongga. Keempat pelaku yang sempat berstatus buron itu adalah NH, OH, S, dan N.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi, membenarkan adanya penembakan tersebut, Minggu (10/9/2023).

"Dilakukan tindakan tegas dan terukur karena (pelaku) menyerang dan melukai anggota Polri walaupun sudah diberikan tembakan peringatan," kata Adam Erwindi.

Menurutnya, polisi juga mengamankan total 7 orang di Kampung Nembaktek.

Baca juga: Paulus Waterpauw: Pelaku Penyerangan Distrik Kramomongga Harus Dihukum Berat

Baca juga: LMA Fakfak Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Kasus Penyerangan Distrik Kramomongga

"Dua anggota Polri juga menjadi korban karena diserang pelaku. Bripda Hengky Franky Wonatorey dari Brimob Teluk Bintuni alami luka bacok di siku tangan sebelah kiri," kata Adam Erwindi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah granat, panah, dan parang yang dari para pelaku yang dilumpuhkan.

"Kami mengimbau kepada para pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan secara hukum perbuatannya," katanya.

Menurut Adam Erwindi, Kepolisian menjamin keamanan bagi setiap tersangka yang menyerahkan diri.

 

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved