Berita Fakfak

Warga Fakfak Diimbau Urus BPJS Ketenagakerjaan, Ada Lima Program Utama

yakni program kecelakaan kerja, program kematian, program hari tua, program pensiun dan yang terbaru program jaminan kehilangan pekerjaan

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Selasa (12/9/2023). 

"Kami memberikan perawatan dan pengobatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis, selama itu kasus kecelakaan saat kerja," bebernya.

Pihaknya juga tidak membeda-bedakan dari segi apapun, mau petani, nelayan, direktur hingga kepala dinas semuanya terakomodir pada RSUD kelas 1 dan kelas 2 rumah sakit swasta.

"Khususnya masyarakat Fakfak kami imbau untuk ikut dan bisa memperoleh manfaat yang dijaminkan," imbaunya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved