Berita Fakfak
Warga Fakfak Diimbau Urus BPJS Ketenagakerjaan, Ada Lima Program Utama
yakni program kecelakaan kerja, program kematian, program hari tua, program pensiun dan yang terbaru program jaminan kehilangan pekerjaan
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Selasa (12/9/2023).
"Kami memberikan perawatan dan pengobatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis, selama itu kasus kecelakaan saat kerja," bebernya.
Pihaknya juga tidak membeda-bedakan dari segi apapun, mau petani, nelayan, direktur hingga kepala dinas semuanya terakomodir pada RSUD kelas 1 dan kelas 2 rumah sakit swasta.
"Khususnya masyarakat Fakfak kami imbau untuk ikut dan bisa memperoleh manfaat yang dijaminkan," imbaunya.
(*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.