Pemprov Papua Barat

Berikut Penjelasan Jacob Fonataba Terkait Perampingan OPD Papua Barat

Nanti dilihat indikator variabelnya. Kalau mencukupi, dibentuk OPD dengan nomenklatur baru

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Rahmat Julaini
Pj Sekda Papua Barat Jacob Fonataba saat diwawancarai wartawan terkait perampingan OPD di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari, Senin (18/9/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Barat dalam tahap kajian.

Pj Sekda Papua Barat Jacob Fonataba mengatakan, rencana perampingan OPD dilakukan secara bertahap.

Di mana akan ada peraturan-peraturan yang ditetapkan terlebih dahulu, ditambah persetujuan pemerintah pusat.

Baca juga: Terkait Perampingan OPD Provinsi Papua Barat, Ini Penyampaian Paulus Waterpauw

Baca juga: ORI Soal Perampingan OPD Pemprov Papua Barat, Musa Sombuk: Langkah Bijak Reformasi Birokrasi 

Kendati demikian, Jacob Fonataba mengungkapkan, pihaknya sudah memiliki rancangan OPD mana yang akan digabung atau merger.

"Rancangan sudah ada. Karena kita mau bikin Peraturan Daerah (Perda) pasti harus punya rancangan," kata Jacob Fonataba, usai memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (18/9/2023).

Disebutnya, sesuai rencana ada 47 OPD yang dirampingkan menjadi 30 OPD.

"Rancangannya seperti itu. Tapi masih akan dibahas lagi. Kira-kira penggabungan ini pas dengan pembangunan (daerah) daerah atau tidak," ujar Jacob Fonataba.

Jacob menambahkan, perampingan OPD tidak hanya sekedar digabungkan.

"Nanti dilihat indikator variabelnya. Kalau mencukupi, dibentuk OPD dengan nomenklatur baru," pungkas Jacob Fonataba.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved