Pemprov Papua Barat
Berikut Penjelasan Jacob Fonataba Terkait Perampingan OPD Papua Barat
Nanti dilihat indikator variabelnya. Kalau mencukupi, dibentuk OPD dengan nomenklatur baru
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Barat dalam tahap kajian.
Pj Sekda Papua Barat Jacob Fonataba mengatakan, rencana perampingan OPD dilakukan secara bertahap.
Di mana akan ada peraturan-peraturan yang ditetapkan terlebih dahulu, ditambah persetujuan pemerintah pusat.
Baca juga: Terkait Perampingan OPD Provinsi Papua Barat, Ini Penyampaian Paulus Waterpauw
Baca juga: ORI Soal Perampingan OPD Pemprov Papua Barat, Musa Sombuk: Langkah Bijak Reformasi Birokrasi
Kendati demikian, Jacob Fonataba mengungkapkan, pihaknya sudah memiliki rancangan OPD mana yang akan digabung atau merger.
"Rancangan sudah ada. Karena kita mau bikin Peraturan Daerah (Perda) pasti harus punya rancangan," kata Jacob Fonataba, usai memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (18/9/2023).
Disebutnya, sesuai rencana ada 47 OPD yang dirampingkan menjadi 30 OPD.
"Rancangannya seperti itu. Tapi masih akan dibahas lagi. Kira-kira penggabungan ini pas dengan pembangunan (daerah) daerah atau tidak," ujar Jacob Fonataba.
Jacob menambahkan, perampingan OPD tidak hanya sekedar digabungkan.
"Nanti dilihat indikator variabelnya. Kalau mencukupi, dibentuk OPD dengan nomenklatur baru," pungkas Jacob Fonataba.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.