Jadwal Kapal Pelni
Rute dan Jadwal Kapal KM Tilongkabila September Oktober 2023: Besok Sandar Bima
Berikut rute dan jadwal kapal pelni KM Tilongkabila September hingga Oktober 2023, berikut selengkapnya.
Penulis: Roifah Dzatu Azmah | Editor: Roifah Dzatu Azmah
Waktu keberangkatan: Kamis 28 September 2023 jam 02.00 wita
Baca juga: Jadwal Kapal KM Awu Terbaru September Oktober 2023: Terdekat Benoa ke Surabaya
Gorontalo
Waktu kedatangan: Kamis 28 September 2023 jam 17.00 wita
Waktu keberangkatan: Kamis 28 September 2023 jam 19.00 wita
Luwuk
Waktu kedatangan: Jumat 29 September 2023 jam 06.00 wita
Waktu keberangkatan: Jumat 29 September 2023 jam 07.00 wita
Kendari
Waktu kedatangan: Sabtu 30 September 2023 jam 01.00 wita
Waktu keberangkatan: Sabtu 30 September 2023 jam 05.00 wita
Raha
Waktu kedatangan: Sabtu 30 September 2023 jam 12.00 wita
Waktu keberangkatan: Sabtu 30 September 2023 jam 13.00 wita
Baubau
Waktu kedatangan: Sabtu 30 September 2023 jam 18.00 wita
Waktu keberangkatan: Sabtu 30 September 2023 jam 20.00 wita
Makassar
Waktu kedatangan: Minggu 1 Oktober 2023 jam 18.00 wita
Waktu keberangkatan: Minggu 1 Oktober 2023 jam 23.00 wita
Labuan bajo
Waktu kedatangan: Senin 2 Oktober 2023 jam 17.00 wita
Waktu keberangkatan: Senin 2 Oktober 2023 jam 19.00 wita
Baca juga: Rute dan Jadwal Kapal KM Bukit Siguntang Terbaru September - Oktober 2023
Bima
Waktu kedatangan: Selasa 3 Oktober 2023 jam 02.00 wita
Waktu keberangkatan: Selasa 3 Oktober 2023 jam 04.00 wita
Ampenan/Lembar
Waktu kedatangan: Selasa 3 Oktober 2023 jam 22.00 wita
Waktu keberangkatan: Selasa 3 Oktober 2023 jam 23.59 wita
Benoa/Denpasar
Waktu kedatangan: Rabu 4 Oktober 2023 jam 06.00 wita
*Jadwal keberangkatan bisa berubah sewaktu-waktu, cek situs resmi untuk info paling update (pelni.co.id)
Bisa juga melalui Mobile App PELNI MOBILE, atau bisa juga menghubungi Contact Center PELNI 162: 021-162 dan WhatsApp di nomor 08111621162.
1. Masuk ke web resmi PT Pelni.
Akseslah web resmi pelni.co.id.
Pada halaman paling depan, langsung tersedia layanan reservasi tiket.
Anda bisa memilih pelabuhan asal, pelabuhan tujuan, dan tanggal keberangkatan, berapa tiket, dan jenis kelas kapal.
2. Klik "Cari Pelayanan"
Di menu pelayanan, Anda menemukan pilihan kapal yang lengkap tertera dari jadwal keberangkatan hingga harganya.
Di sini sistem akan mencari otomatis, apakah ada rute kapal yang beroperasi di tanggal dan bulan yang dimaksud.
Jika ternyata tak ada, terpaksa Anda harus mengganti tanggal. Karena tak semua rute kapal beroperasi setiap hari.
3. Memilih pencarian lainnya
Untuk mengganti rute atau waktu keberangkatan, Anda bisa klik "Buka Pencarian" di sisi kanan atas.
Masukkan ulang tanggal dan bulan keberangkatan jika sudah klik "Pilih" di kolom kuning samping rute yang tersedia.
4. Isi data pemesan tiket
Setelah semua data terisi, maka langkah selanjutnya adalah memesan tiket.
Nantinya akan muncul formulir data pemesan tiket, yang bisa Anda isi dengan nama Anda, alamat email dan nomer handphone yang bisa dihubungi.
5. Isi data calon penumpang
Setelahnya, Anda harus mengisi formulir data calon penumpang. Isi nama, nomor KTP, tanggal lahir.
Centang kotak persetujuan persyaratan dan ketentuan, kemudian klik "Lanjut".
6. Pembayaran
Ada beberapa pilihan metode pembayaran.
Yakni melalui transfer bank, gerai retail seperti Indomaret atau Alfamart.
Kemudian pilihan ketiga ada i.Saku.
Setelah melakukan proses pembayaran, maka Anda akan memperoleh resi pembayaran yang memiliki kode booking.
Simpan resi pembayaran, untuk nantinya digunakan untuk mencetak tiket di pelabuhan keberangkatan.
SYARAT NAIK KAPAL LAUT:
Protokol kesehatan umum bagi pelaku perjalanan penumpang dalam negeri yang terkait persyaratan naik kapal laut hari ini yaitu:
- Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer;
- Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu;
- Mengganti masker secara berkala setiap 4 jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
- Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
- Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan;
- Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Sementara itu, protokol kesehatan terhadap penumpang kapal laut yang tak lain merupakan syarat naik kapal laut saat ini adalah:
- Pelaku Perjalanan Dalam Negeri wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.
- Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;
- Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;
- Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.
- Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19;
- Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan usia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Adapun penggunaan dokumen persyaratan perjalanan tersebut tidak berlaku bagi penumpang kapal laut yang akan melakukan perjalanan di wilayah perintis, daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan (3TP), dan pelayaran terbatas, dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai kondisi daerah masing-masing.
(TribunPapuaBarat.com/RDZ)
| Jadwal Kapal Nabire-Jayapura November 2025: KM Dorolonda dan KM Gunung Dempo |
|
|---|
| Jadwal Kapal Jakarta-Batam November Desember 2025: Cek Harga dan Waktu Tempuh |
|
|---|
| Jadwal Kapal Batam-Jakarta November 2025: Cek Harga Tiket KM Kelud Termurah |
|
|---|
| Jadwal Kapal Wilis Bulan November 2025: Akan Sandar di Labuan Bajo ke Bima |
|
|---|
| Jadwal Kapal Makassar-Manokwari November 2025: KM Gunung Dempo hingga Dobonsolo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kapal-Pelni-KM-Tilongkabila.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.