Berita Kaimana
Berikut Penjelasan KPU Terkait Pengusulan PAW Anggota DPRD Kaimana dari Partai Golkar dan Demokrat
tugas KPU hanya memberikan hasil perolehan suara pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu,
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana Candra Kirana mengatakan, pascapengumuman daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (Bacaleg), terdapat parpol yang mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD setempat.
Parpol tersebut ialah Golkar dan Demokrat.
Di mana, Partai Golkar mengusulkan dilakukan PAW lantaran satu kadernya, Hengky Murmana meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Baca juga: Eks Wakil Bupati, Pengusaha Hingga Penyanyi Bertarung Perebutkan Kursi DPR Papua Barat Dapil 5
Baca juga: Bawaslu Kaimana PAW Dua Anggota Panwas Distrik, Ini Penyebabnya
Sementara Partai Demokrat, lantaran satu anggota DPRD-nya, Philips Heinrich maju sebagai bacaleg DPR PB dari Golkar.
“Nanti pada pencermatan DCT, dan rancangan DCT pasti dimasukan usulan pergantian. Namun mereka sifatnya koordinasi,” kata Candra kepada TribunPapuabarat.com di ruang kerja, Senin (18/9/2023).
Candra menjelaskan, terkait PAW Anggota DPRD, tugas KPU hanya memberikan hasil perolehan suara pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu,
“Jadi mekanismenya itu partai menyurat ke KPU, untuk autentikasi suara terbanyak berikutnya. DPRD juga akan menyurati KPU siapa yang punya perolehan suara terbanyak berikutnya. Jadi KPU hanya kasih autentikasi saja terhadap permintaan tersebut,” jelasnya.
Menurut Candra, terkait PAW Partai Golkar sudah melakukan koordinasi dengan KPU Kaimana, namun belum disertai surat resmi.
Atas koordinasi tersebut, KPU Kaimana telah memberikan masukan sesuai mekanisme PAW.
“Bulan lalu pasca saya menjabat, Partai Demokrat sudah menyurat soal PAW kader partainya. Jumat kemarin itu Partai Golkar sudah melakukan koordinasi. Untuk proses selanjutnya bukan ranah kita lagi,” pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.