Senin, 13 April 2026

mata lokal memilih

Bawaslu Kaimana PAW Dua Anggota Panwas Distrik, Ini Penyebabnya

Siti menjelaskan, dasar hukum yang digunakan sebagai acuan Bawaslu Kaimana yaitu Perbawaslu 3 tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan pengawas

Tayang:
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
zoom-inlihat foto Bawaslu Kaimana PAW Dua Anggota Panwas Distrik, Ini Penyebabnya
TribunPapuaBarat.com//Arfat Jempot
Ketua Bawaslu Kaimana Siti Nurliah Indah 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaimana, melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap dua anggota panitia pengawas distrik.

Ketua Bawaslu Kaimana Siti Nurliah Indah mengatakan, dua panwas yang di PAW berasal dari Distrik Arguni Bawah dan Distrik Kaimana.

"Ada dua yang akan dilantik. Yakni Distrik Arguni Bawah karena Pandis nya mengundurkan diri, diterima sebagai P3K Kementerian Agama," jelas Indah sapaan akrab Ketua Bawaslu Kaimana kepada TribunPapuabarat.com via seluler, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Cegah Money Politik, Bawaslu Kaimana Harap Masyarakat Pro Aktif Berikan Tanggapan

Baca juga: Bawaslu Kaimana dan  Stakeholder Bahas Potensi Pelanggaran dan Sengketa Pemilu 2024

Lanjut Indah, untuk anggota panwas Distrik Kaimana dilakukan pergantian antar waktu (PAW) karena, yang bersangkutan menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana.

"Untuk anggota panwas Distrik Kaimana karena telah menjadi anggota KPU Kaimana," ujarnya.

Siti menjelaskan, dasar hukum yang digunakan sebagai acuan Bawaslu Kaimana yaitu Perbawaslu 3 tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan pengawas pemilu.

Bawaslu Kaimana telah menghubungi salah satu calon anggota panwas Distrik untuk dilakukan klarifikasi.

"Kami telah menghubungi salah satu calon anggota pandis untuk dilakukan klarifikasi, terkait apakah bersedia untuk menjadi anggota pandis terlantik, kemudian apakah pernah berafiliasi partai politik," jelas Indah.

Hal tersebut dilakukan menurut Indah, untuk memastikan integritas calon anggota Panwas Distrik, agar nantinya dalam melaksanakan tugas sebagai Panitia Pengawas tingkat distrik menjaga marwah lembaga.

"Kami harus memastikan hal-hal tersebut agar dalam menjalankan tupoksinya tetap menjaga integritas dan Marwah lembaga. Untuk pelantikan nya setelah kegiatan kami pimpinan Bawaslu Kaimana di Manokwari," pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved