ASN Kaimana Ajukan Pengunduran Diri

BREAKING NEWS: Sejumlah ASN di Kaimana Ajukan Surat Permohonan Pengunduran Diri, Ini Penyebabnya

Jadi pengajuan itu tidak harus langsung diputuskan. Akan tetapi mereka harus melengkapi berkas administrasi kemudian diproses dan menunggu persetujuan

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Arfat Jempot
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaimana, Ona Lawalata di ruang kerja, Kamis (21/9/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaimana, Ona Lawata mengatakan pihaknya telah menerima surat permohonan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sejumlah ASN karena maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg).

“Sudah ada beberapa (ASN) yang mengajukan surat permohonan pengunduran diri karena mau caleg,” jelas Ona kepada TribunPapuabarat.com, di ruang kerja, Kamis (21/9/2023).

Dikatakan Ona meski telah menerima surat permohonan pengunduran diri sebagai ASN, namun tidak semerta-merta langsung diterbitkan SK pengunduran diri. Karena harus melaui proses yang berlaku sesuai aturan.

Baca juga: Ali Baham Temongmere Tegaskan ASN di Pemkab Fakfak Tak Boleh Terlibat Politik Praktis 

Baca juga: Tim Pemeriksa Disiplin Pemkab Kaimana Periksa Oknum ASN, Ini Penyebabnya

“Jadi pengajuan itu tidak harus langsung diputuskan. Akan tetapi mereka harus melengkapi berkas administrasi, kemudian diproses dan menunggu persetujuan pak Bupati. Selanjutnya akan kita hapus data mereka di Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara,” katanya.

Kepala BKPSDM Ona Lawalata mengakui, hingga saat ini belum menerima surat permohonan pengunduran diri dari tenaga kontrak daerah yang maju sebagai calon legislatif.

“Tetap akan kami putuskan karena memang aturannya sudah jelas,” tegas Ona.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved