Paulus Waterpauw Apresiasi Peran dan Kontribusi BPKP bagi Pemprov Papua Barat 

"Saya minta BPKP terus melakukan pengawalan atas program-program strategis di Pemerintah Provinsi Papua Barat,” ujar Paulus Waterpauw.

Humas BPKP Papua Barat
Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, menggelar tatap muka bersama pimpinan kantor perwakilan BPKP Papua Barat di satu hotel di Manokwari, Minggu (24/9/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengapresiasi peran dan fungsi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bagi internal Pemprov Papua Barat

"Saya apresiasi atas pendampingan yang dilakukan Perwakilan BPKP Papua Barat untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan di provinsi ini," katanya melalui siaran pers BPKP Papua Barat kepada Tribun, Senin (25/9/2023). 

Apresiasi tersebut dikatakan Paulus Waterpauw saat bersama Plt. Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat membahas rencana pemberian dana hibah dari Pemprov Provinsi Papua Barat kepada KPU dan Bawaslu Papua Barat untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

“Sebagai APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) , saya minta BPKP terus melakukan pengawalan atas program-program strategis di Pemerintah Provinsi Papua Barat,” ujar Paulus Waterpauw.

Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, Pemprov Papua Barat akan memberikan bantuan dana hibah kepada KPU dan Bawaslu guna mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024 agar berjalan dengan lancar. 

Baca juga: BPKP Papua Barat Wanti-wanti KPU Soal Anggaran dari Pemda

“Prinsipnya kami selalu mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, tetapi kami perlu rasionalitas dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah."

"Saya berterima kasih kepada BPKP yang selama ini telah membantu memberikan pendampingan kepada kami,” kata Paulus Waterpauw.

Plt Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat, Lepot Setyanto, mengatakan siap membantu dan bekerja sama dalam peningkatan tata kelola pemerintahan, pengawasan keuangan dan pembangunan di Papua Barat.

Lepot juga menyampaikan bahwa Pemerintah Papua Barat berkewajiban untuk mengalokasikan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024 kepada KPU dan Bawaslu. 

Baca juga: BPKP Papua Barat Fokus Awasi Pemda dari Awal Perencanaan Pembangunan 

"Dengan adanya hibah dari pemerintah daerah, tentu memiliki risiko-risiko akuntabilitas yang perlu dilakukan mitigasi sejak awal," katanya. 

Selain mengenai kesiapan BPKP membantu Pemerintah Papua Barat, Lepot Setyanto juga menyampaikan BPKP sedang melakukan evaluasi perencanaan dan penganggaran (evran) di seluruh pemerintah daerah termasuk Pemerintah Provinsi Papua Barat. 

"Pelaksanaan evran akan fokus pada lima sektor yaitu pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pemberdayaan UMKM, peningkatan daya saing pariwisata, dan peningkatan ketahanan pangan," ujar Lepot Setyanto.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved