Pemda Teluk Bintuni Buka Seleksi PPPK 2023 untuk Guru dan Tenaga Kesehatan
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, telah menerbitkan pengumuman tentang pendaftaran Seleksi PPPK 2023.
Penulis: Randy Rumbia | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni resmi membuka pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023.
Selain formasi guru, Pemkab Teluk Bintuni juga membuka formasi tenaga kesehatan (Nakes) PPPK 2023.
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, telah menerbitkan pengumuman tentang pendaftaran Seleksi PPPK 2023.
Itu termuat dalam pengumuman resmi Nomor: 811/041/BKPP-TB/2023 Tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Pemkab Teluk Bintuni Tahun 2023.
Baca juga: Cara Daftar CPNS-PPPK 2023: Buat Akun SSCASN dan Ini Dokumen yang Wajib Diunggah
Pengumuman yang ditandatangani Petrus Kasihiw itu merujuk pada tiga aturan pusat.
Pertama, Keputusan Menteri PAN dan RB RI Nomor: 546 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemkab Teluk Bintuni TA 2023.
Kedua, Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga kesehatan Nomor: PT.01.03/F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam rangka Pengadaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabtan Fungsional Kesehatan Tahun 2023
Ketiga, Surat Edaran Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor: Hk.02.02/F/2181/2023 tentang Penjelasan Surat Direktur Jenderal Tenaga kesehatan Nomor: PT.01.03/F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (Str) dalam rangka Pengadaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023.
Baca juga: Jadwal Lengkap CPNS dan PPPK 2023: Cek Syaratnya, Ada 572.299 Formasi Dibuka
Berikut kententuan untuk mengikuti Seleksi Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023:
Formasi Jabatan
Untuk formasi PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan, Pemkab Teluk Bintuni membutuhkan 687 orang pada 2023.
Jumlah kebutuhan dan unit keja penempatan tertera pada portal SSCASN.
Kriteria Pelamar
1. Mantan tenaga honorer kategori II (Eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara.
MRBP dan Pemda Fasilitasi Penyelesaian Tapal Batas Wilayah Adat di Teluk Bintuni |
![]() |
---|
Sejumlah Warga Sempat Memalang Jalan di Depan Polsek Bintuni |
![]() |
---|
DPRK Teluk Bintuni Gelar RDP dengan BKPP dan Pencaker OAP Soal CPNS |
![]() |
---|
Pertahankan Hak Afirmasi Seleksi CPNS 2024, Pencaker OAP Seruduk DPRK Teluk Bintuni |
![]() |
---|
Dominggus Mandacan Buka Rakerkesda 2025 di Teluk Bintuni, Bahas Transformasi Papua Barat Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.