Pemda Teluk Bintuni Buka Seleksi PPPK 2023 untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, telah menerbitkan pengumuman tentang pendaftaran Seleksi PPPK 2023.

Penulis: Randy Rumbia | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/MARVIN RAUBABA
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, saat diwawancarai media di satu hotel di Manokwari, Papua Barat, Kamis (11/05/2023) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni resmi membuka pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023.

Selain formasi guru, Pemkab Teluk Bintuni juga membuka formasi tenaga kesehatan (Nakes) PPPK 2023.

Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, telah menerbitkan pengumuman tentang pendaftaran Seleksi PPPK 2023.

Itu termuat dalam pengumuman resmi Nomor: 811/041/BKPP-TB/2023 Tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Pemkab Teluk Bintuni Tahun 2023.

Baca juga: Cara Daftar CPNS-PPPK 2023: Buat Akun SSCASN dan Ini Dokumen yang Wajib Diunggah

 

Pengumuman yang ditandatangani Petrus Kasihiw itu merujuk pada tiga aturan pusat.

Pertama, Keputusan Menteri PAN dan RB RI Nomor: 546 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemkab Teluk Bintuni TA 2023.

Kedua, Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga kesehatan Nomor: PT.01.03/F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam rangka Pengadaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabtan Fungsional Kesehatan Tahun 2023

Ketiga, Surat Edaran Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor: Hk.02.02/F/2181/2023 tentang Penjelasan Surat Direktur Jenderal Tenaga kesehatan Nomor: PT.01.03/F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (Str) dalam rangka Pengadaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023.

Baca juga: Jadwal Lengkap CPNS dan PPPK 2023: Cek Syaratnya, Ada 572.299 Formasi Dibuka

Berikut kententuan untuk mengikuti Seleksi Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023:

Formasi Jabatan

Untuk formasi PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan, Pemkab Teluk Bintuni membutuhkan 687 orang pada 2023.

Jumlah kebutuhan dan unit keja penempatan tertera pada portal SSCASN.

Kriteria Pelamar

1. Mantan tenaga honorer kategori II (Eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved