Buron Kasus Kramongmongga Serahkan Diri
BREAKING NEWS - Satu Buron Kasus Kramongmongga Menyerahkan Diri ke Polres Fakfak
"Berbagai cara dilakukan polisi untuk menangani kasus yang terjadi di Distrik Kramongmongga, Agustus lalu," kata Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Satu buron dalam kasus penyerangan Distrik Kramongmongga, Kabupaten Fakfak, dilaporkan telah menyerahkan diri ke Polres Fakfak pada Jumat, 29 September 2023.
Ia adalah Alexander Kramandondo yang akhirnya menyerahkan diri kepada penyidik Satreskrim Polres Fakfak.
Alexander datang ke Polres Fakfak didampingi Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy.
"Berbagai cara dilakukan polisi untuk menangani kasus yang terjadi di Distrik Kramongmongga, Agustus lalu," kata Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, kepada TribunPapuaBarat.com di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Minggu (1/10/2023).
Baca juga: Mahmud La Biru Akui Para Guru Masih Takut untuk Mengajar di Distrik Kramongmongga
Baca juga: Polsek Fakfak Patroli dan Pasang Foto DPO Kramongmongga di Tempat Umum
Hendriyana menyebutkan, langkah yang diambil sudah dalam bentuk persuasif, mulai dari imbauan sampai dengan tindakan tegas terukur di lapangan kepada yang melawan dan menyerang petugas.
"Dengan penyerahan diri satu dari yang masuk DPO ini, terbukti langkah persuasif yang ditempuh Kepolisian, memberikan imbauan menyerahkan diri, didengar dan direspons baik," kata Hendriyana.
Ia berharap agar para 16 pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bisa segera menyerahkan diri untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatan masing-masing.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.