Gandeng Polresta, Pemkab Manokwari Berantas Premanisme dan Pungutan Liar di Jalan
Menurut Hermus Indou, Manokwari sebagai Kota Injil harus bebas dari aksi premanisme yang kerap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat umum.
Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah daerah resmi bekerja sama dengan Polresta Manokwari untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman di Kabupaten Manokwari.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyebut Kapolresta Manokwari beserta jajaran akan menegakkan implementasi Perda tersebut dengan menertibkan beberapa hal.
"Yang pertama adalah premanisme," kata Hermus Indou kepada awak media, Jumat (6/10/2023) kemarin.
Menurutnya, Manokwari sebagai Kota Injil harus bebas dari aksi premanisme yang kerap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat umum.
Baca juga: Tak Toleransi Aksi Premanisme, Kasat Reskrim Polresta Manokwari: Pelaku Kami Tangkap dan Proses
Demikian juga pungutan liar (pungli) jalanan, yang kerap memanfaatkan kerusakan jalan untuk menerima iuran tidak wajar dari semua pengguna jalan tersebut.
"Pungli ini juga akan ditertibkan oleh kepolisian," kata Hermus Indou.
Musik jalanan yang menggangu ketertiban umum di Kabupaten Manokwari dan biasanya berlangsung hingga pagi hari, juga tidak lepas dari penertiban dalam perda tersebut.
"Ini juga termasuk penyedia jasa party," ujar Bupati Manokwari itu.
Jika ingin bermain musik, ucapnya, harus di tempat yang telah disediakan, bukan pada tempat yang tidak seharusnya.
Baca juga: Aksi Premanisme Kian Marak, Polresta Manokwari Jadwalkan Razia Preman
Perda nomor 3 juga bakal menertibkan aksi pemalangan yang marak terjadi di Mnaokwari sebagai, ibu kota Provinsi Papua Barat.
"Belakangan ini, kerap terjadi aksi pemalangan dan ini kita berharap Kabupaten Manokwari bebas dari pemalangan," kata Hermus Indou.
"Demikian juga pemalakan dan penggunaan lem aibon," ucapnya.
Bupati Hermus mengatakan semua masyarakat berhak atas kehidupan yang aman, damai, dan tentram di Manokwari.
Karena itu, ia mengajak semua pihak agar dapat menggunakan kebebasan dengan penuh rasa tanggung jawab.
"Mudah-mudahan dengan penertiban ini, kita berharap Manokwari bisa aman, damai, dan menjadi daerah yang bisa memberikan kesejahteraan bagi kita semua," kata Hermus Indou.
DPMK Manokwari: RPJM jadi Dasar Pembangunan, Masa Jabatan Kepala Kampung Kini 8 Tahun |
![]() |
---|
164 Kampung Ikut Pelatihan Penyusunan RPJM Kampung, Ini Kata Sekda Manokwari |
![]() |
---|
Bupati Manokwari Hermus Indou Janji Tertibkan Tambang Ilegal Wasirawi |
![]() |
---|
KPK Telaah Dugaan Korupsi Proyek Jalan dan Gedung Wanita di Manokwari Papua Barat |
![]() |
---|
Bupati Hermus Minta SDA Emas Wasirawi Dikelola Secara Bijak, Masyarakat Lokal Harus Sejahtera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.