Berita Kaimana
Demokrat Kaimana Usulkan Marthina Putnarubun PAW Philip Hendrik
Marthina merupakan peraih suara terbanyak kedua di dapil 1 Kaimana pada pileg 2019 lalu
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kaimana telah mengusulkan Marthina Putnarubun sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kaimana.
Marthina merupakan peraih suara terbanyak kedua pada pileg 2019 lalu.
Marthina akan menggantikan Philip Hendrik yang telah mendaftarkan diri menjadi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Provinsi Papua Barat dari Partai Golkar.
Baca juga: Pileg 2024, Partai Demokrat Optimis Raih Suara Pemilih Pemula di Pegunungan Arfak
Baca juga: Berikut Penjelasan KPU Terkait Pengusulan PAW Anggota DPRD Kaimana dari Partai Golkar dan Demokrat
Pengusulan Marthina sebagai Peragantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kaimana oleh DPC Partai Demokrat dibenarkan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua Barat, Freddy Thie.
“Saudara Philip Hendrik akan digantikan oleh Marthina Putnarubun yang pada Pileg 2019 lalu meraih suara terbanyak kedua di Dapil I,” jelas Freddy Thie kepada TribunPapuabarat.com via seluler, Rabu (18/10/2023).
Menurut Freddy, sesuai mekanisme proses pengusulan PAW mulai dari tingkat DPC dengan melengkapi sejumlah persyaratan yang diminta, baik oleh anggota yang pindah partai maupun calon anggota PAW.
“Surat keputusan PAW dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat telah terbit dan dikirim ke DPD dan sudah dilanjutkan kepada DPC Partai Demokrat Kaimana,” ungkap Freddy.
DPC Partai Demokrat telah mengirim surat kepada DPRD Kaimana dan Pemkab Kaimana, yang mana surat tersebut sudah diteruskan kepada Gubernur Papua Barat untuk proses lebih lanjut.
“Selanjutnya Partai Demokrat menunggu surat dari Gubernur Papua Barat yang berkaitan dengan pergantian dan pelantikan,” ujarnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.