Berita Fakfak

Polres Fakfak Patroli dan Razia, Cipkon Pendaftaran Capres dan Cawapres 2024

personel Polres Fakfak melaksanakan patroli dialogis dengan sasaran pusat keramaian, Kantor KPU, dan Bawaslu

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
Istimewa
CIPKON - Polres Fakfak melaksanakan apel pengecekan personel guna menciptakan kondisi aman untuk pendaftaran Capres dan Cawapres di Pemilu 2024 mendatang, Kamis (19/10/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dalam menciptakan kondisi aman pada pendaftaran Capres dan Cawapres di Pemilu 2024, Kepolisian Resor (Polres) Fakfak menggelar patroli dan razia

Dari rilis pers yang diterima TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Polres Fakfak melaksanakan apel pengecekan personel pada Kamis, (19/10/2023).

"Hari ini Kami melaksanakan patroli dialogis dan razia gabungan dengan mengedepankan senyum sapa salam dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas," ujar Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana melalui rilis.

Baca juga: Peduli Literasi Anak, Polres Fakfak Distribusi 1.975 Buku Bacaan Hingga Pelosok Kampung

Baca juga: Satlantas Polres Fakfak Kenalkan Rambu-rambu Lalu Lintas ke Siswa SD

AKBP Hendriyana mengatakan, apel pengecekan personel tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Fakfak, AKP Tamrin Siring dengan melibatkan seluruh Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Fakfak.

"Sebanyak 75 personel dilibatkan dalam kegiatan patroli dan razia kali ini, dan telah tertuang dalam surat perintah Kapolres Fakfak Nomor:SPRIN/553/X/OPS.1.1.1/2023 tanggal 18 Oktober 2023," katanya. 

Ia menyebutkan, personel Polres Fakfak melaksanakan patroli dialogis dengan sasaran pusat keramaian, Kantor KPU, dan Bawaslu. 

Termasuk pula dikatakan AKBP Hendriyana, yaitu kantor sekretariat partai yang disinyalir sebagai titik kumpul para simpatisan masing-masing paslon Capres dan Cawapares.

"Dalam kesempatan ini, kami mengimbau para simpatisan Capres dan Cawapres untuk selalu tertib dan selalu menjaga Kamtibmas Kota Fakfak yang kita cintai," tandasnya.

Sekadar diketahui, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran Capres dan Cawapres 2024 diumumkan berlangsung mulai tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved