Berita Kaimana
Freddy Thie Tanda Tangan Enam SK Pengunduran Diri ASN yang Daftar Caleg
“Jujur dari pihak BKPSDM mengirim staf ke Jakarta untuk saya tanda tangan SK tersebut,” katanya.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Bupati-Freddy-thie-12.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Bupati Kaimana, Freddy Thie mengatakan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberhentian enam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPRD.
“Ada enam ASN yah, (SK) pemberhentian semua sudah saya tanda tangani,” jelas Bupati kepada wartawan belum lama ini di Kaimana.
Dikatakan Bupati pentingnya SK tersebut sehingga pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaimana mengirim staf ke Jakarta, untuk susul dirinya kala itu sedang dinas luar.
Baca juga: "Perang Bintang" Bakal Caleg Dapil I DPR Papua Barat
Baca juga: Bawaslu Kaimana Sudah Terima Surat Pengunduran Diri ASN dan Kepala Kampung yang Caleg
“Jujur dari pihak BKPSDM mengirim staf ke Jakarta untuk saya tanda tangan SK tersebut,” katanya.
Senada dengan Bupati, Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kaimana, Chandra Kirana mengatakan jika pihaknya telah menerima Surat Keputusan (SK) pengunduran diri Aparatur Sipil Negara (ASN) dari bakal calon legislatif DPRD.
“Semua bacaleg yang basicnya ASN sudah masukan SK pemberhentian ke KPU. Artinya semua sudah aman,” jelas Chandra kepada TribunPapuabarat.com via aplikasi pesan singkat, Jumat (20/10/2023).
(*)