Sindikat Perdagangan Senpi Rakitan
GAWAT, Ratusan Senpi Rakitan Diduga Telah Beredar di Papua Barat-PBD, Kapolda: Cari dan Sita
"Ini adalah ancaman, segera ditelisik sampai dimana peredaran senpi rakitan ini, dan harus disita," tegas kapolda
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel TM Silitonga memerintahkan Kapolresta Manokwari beserta jajarannya mengusut tuntas peredaran senjata api (senpi) rakitan di wilayah Papua Barat.
Ditegaskan Kapolda Silitonga, saat meninjau langsung 12 pucuk senpi rakitan yang diamankan bersama 6 orang pelaku oleh tim khusus (timsus) Satreskrim Polresta Manokwari.
"Ini adalah ancaman, segera ditelisik sampai dimana peredaran senpi rakitan ini, dan harus disita," tegas Kapolda di markas Polresta Manokwari, Senin (23/10/2023).
Baca juga: Berikut Inisial Para Pembuat Senjata Api Rakitan yang Diamankan Polresta Manokwari
Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Senpi Rakitan di Manokwari, 6 Orang Diamankan
Kapolda menyatakan, bahwa berdasarkan keterangan para pelaku dan hasil penyelidikan lapangan diduga kuat ratusan senpi rakitan telah diproduksi dan dijual ke warga sipil.
"Kegiatan pembuatan senpi rakitan ini sudah berlangsung satu tahun, tidak menutup kemungkinan ratusan pucuk telah diproduksi dan beredar di wilayah Papua Barat bahkan di Papua Barat Daya," ucapannya.
Oleh karena itu, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolda mengimbau kepada masyarakat sipil yang telah membeli senpi rakitan dari para pelaku agar segera menyerahkan ke aparat penegak hukum.
"Sebaiknya diserahkan kepada aparat, karena tidak ada alasan untuk masyarakat sipil menguasai senjata api karena berpotensi disalah gunakan," tukas Kapolda.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.