Sindikat Perdagangan Senpi Rakitan

Segini Harga Senpi Rakitan yang Telah Dijual ke Mansel dan Pegunungan Arfak

Kapolresta Manokwari, Kombes Rivandin Benny Simangunsong, menyebut sindikat pembuat senjata api rakitan di Manokwari terbagi dalam dua kelompok.

TRIBUNPAPUABARAT.COM/MARVIN RAUBABA
Para pelaku pembuat senjata api rakitan yang diamankan Polresta Manokwari, Senin (23/10/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, berhasil membongkar sindikat pembuat senjata api rakitan di wilayah hukum Kabupaten Manokwari.

Total ada enam tersangka yang diamankan oleh Polresta Manokwari dalam kasus senpi rakitan ini.

Kapolresta Manokwari, Kombes Rivandin Benny Simangunsong, menyebut para pelaku terbagi dalam dua kelompok.

"Mereka mengaku mendapat ilmu pembuatan senjata secara autodidak dan dari satu pelaku berinisial W yang kini masuk DPO," katanya saat konferensi pers di Mapolresta Manokwari, Senin (23/10/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Senpi Rakitan di Manokwari, 6 Orang Diamankan 

 

Dari hasil pemeriksaan enam pelaku, ucapnya, diketahui senpi rakitan yang diproduksi telah dijual ke warga sipil di sejumlah daerah di luar Kabupaten Manokwari

"Sebagian sudah dibeli oknum warga sipil di wilayah kabupaten Manokwari Selatan hingga Pegunungan Arfak (Pegaf)."

"Kisaran harga dimulai dari Rp 10 juta sampai 15 juta," kata Rivandin Benny Simangunsong.

Menurutnya, masih ada warga sipil yang memesan senpi rakitan ke para pelaku melalui pesan seluler maupun menelepon langsung. 

Baca juga: GAWAT, Ratusan Senpi Rakitan Diduga Telah Beredar di Papua Barat-PBD, Kapolda: Cari dan Sita

"Handphone pelaku sudah kami sita, tapi masih ada oknum-oknum warga sipil yang memesan," kata Rivandin Benny Simangunsong tanpa menyebut identitas pemesan gelap tersebut.

Adapun peran dari masing-masing pelaku juga berbeda-beda, ada yang bertindak sebagai penjual dan sisanya yang merupakan perakit senpi.

Di antara para perakit tersebut, ada yang bekerja sebagai tukang las dan mekanik alat berat.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved