Berita Fakfak
Kisah Salma Rumasukun 21 Tahun Jual Pinang di Fakfak, Sehari Bisa Kantongi Rp 1 Juta
Mama Salma berharap, kondis Fakfak tetap aman dan tenteram agar bisa berjualan dan beraktivitas mencari rezeki
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kisah penuh haru dan inspiratif datang dari Salma Rumasukun (56).
Mama Salma sapaan akrabnya, telah berjualan pinang di Jalan Izak Telussa pertokoan Fakfak Papua Barat selama 21 tahun.
Siang itu tepat pukul 13.00 WIT, matahari terik menyinari Kawasan Jalan Izak Telussa Pusat Pertokoan Fakfak, tampak Mama Salma mulai membuka lapak dagangannya.
Baca juga: LIPUTAN KHUSUS - Berikut Perbedaan Tradisi Makan Pinang di Antara Orang Papua
Baca juga: Arnold Hario Sebut Fakfak Jadi Daerah Paling Bersih dari Ludah Pinang
Ia sekilas terlihat sedang menjajakan pinang di lapaknya.
Ditumpuk-tumpuknya pinang tersebut beserta sirih dan kapur.
Tampak sesekali ia membasuh dahinya karena keringat bercucuran, yang disebabkan oleh teriknya matahari.
Mama Salma mengaku telah berjualan pinang di pusat pertokoan Fakfak sejak 2002 lalu.
"Mama harus bisa bantu keluarga untuk jual pinang. Hidup kita tidak susah, tapi cukup saja saat itu, sehingga mama juga harus bantu," katanya.
Mama Salma mengatakan, ia termasuk orang pertama yang berjualan pinang di kawasan pertokoan Fakfak Jalan Izak Telussa.
"Dulu itu masih ada wartel, jadi kalau mau telepon ramai sekali orang antri. Nah, biasanya mereka sambil tunggu beli pinang di mama untuk kunyah pinang dulu baru masuk telfon," kenangnya.
Ia juga mengisahkan saat dulu, perputaran uang dirasa sulit tetapi rejeki selalu ada.
"Dulu sulit juga, tetapi harga barang sebenarnya masih bisa dibilang terjangkau," ujarnya.
Mama Salma mengungkapkan, pinang yang dijualnya didatangkan dari Distrik Fakfak Tengah.
"Buah-buahnya juga besar-besar, itu ada pengaruh dari tanah saat dia tumbuh juga," ucapnya.
Mama Salma mengatakan, bekerja sebagai penjual pinang, harus tetap dia lakukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.