Minggu, 12 April 2026

Tekad Bupati Manokwari Jamin 100 Persen Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

“Dengan jaminan sosial diharapkan dapat mencegah bertambahnya angka kemiskinan baru,” ujar Hermus Indou.

Tayang:
zoom-inlihat foto Tekad Bupati Manokwari Jamin 100 Persen Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
BPJS KETENAGAKERJAAN - Bupati Manokwari Hermus Indou saat launching penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 21.358 pekerja rentan kepada perwakilan kedelapan kepala distrik (kecamatan) di ruang sasana karya kantor Bupati Manokwari, Selasa (24/10/2023) siang. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Bupati Manokwari, Hermus Indou, bertekad melindungi semua pekerja melalui program kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Hal ini disampaikan Hermus Indou saat penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi 21.358 pekerja rentan kepada perwakilan delapan distrik (kecamatan), Selasa (24/10/2023) siang.

BPJamsostek diberi mandat oleh Undang- undang (UU) untuk menyelenggarakan lima program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Kelima program BPJamsostek itu adalah JKK, JKM, JHT, Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Data BPJamsostek Manokwari menunjukkan, dari total angkatan kerja 85.713 orang (data BPS), 81 persen atau setara 69.319 tenaga kerja telah menjadi peserta BPJS Ketenagkerjaan.

Baca juga: Kado HUT Ke-125 Manokwari, 21.358 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Karena itu, Hermus Indou berkomitmen menjadikannya 100 persen kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Honorium Daerah, Aparat Kampung dan Pekerja Bukan Penerima Upah di Kabupaten Manokwari.

“Perda itu mewajibkan semua masyarakat pekerja dilindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan, baik itu pekerja pada sektor formal maupun pekerja informal,” kata Hermus Indou.

Ia meminta semua pimpinan organisasi perangkat daerah Kabupaten Manokwari, dan lembaga/instansi vertikal untuk berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program Jamsostek.

Itu sekaligus meningkatkan kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk memberikan layanan terbaik kepada pekerja melalui program Jamsostek.

Hermus menjelaskan, Jamsostek merupakan program pemerintah sekaligus program pro rakyat.

Baca juga: Warga Fakfak Diimbau Urus BPJS Ketenagakerjaan, Ada Lima Program Utama

Jamsostek bertujuan mengatasi risiko sosial ketika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia, pensiun, atau PHK, yang mengakibatkan hilang atau berkurangnya penghasilan para pekerja.

“Dengan jaminan sosial diharapkan dapat mencegah bertambahnya angka kemiskinan baru,” ujar Hermus Indou.

Menurut dia, program Jamsostek menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi nasional yang terus menciptakan kesempatan kerja, sehingga berimbas pada peningkatan penghasilan.

Melindungi para pekerja dengan Jamsostek, ucapnya, merupakan keiscayaan agar timbul kepastian dalam bekerja.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved