Diawasi BPKP Papua Barat, Tiga Inspektorat di PBD Optimistis Raih Kapabilitas APIP Level 3

Tim evaluator Perwakilan BPKP Papua Barat yang terdiri dari para Koordinator Pengawasan (Korwas) memberikan saran kepada tiga Inspektorat Daerah

Humas Perwakilan BPKP Papua Barat
Perwakilan BPKP Papua Barat menggelar ekspos panel hasil evaluasi jenjang pertama terhadap hasil penilaian mandiri kapabilitas APIP di tiga Inspektorat se Provinsi Papua Barat Daya (PBD) di kantor BPKP Papua Barat di Manokwari, Rabu (25/10/2023).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat menggelar ekspos panel hasil evaluasi jenjang pertama terhadap hasil penilaian mandiri kapabilitas APIP di tiga Inspektorat se-Provinsi Papua Barat Daya (PBD). 

Plt Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat, Lepot Setyanto, mengatakan tiga Inspektorat yang terlibat dalam evaluasi ini yakni, Inspektorat Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kota Sorong.

“Dari hasil paparan nanti kita lihat apa saja yang sudah dicapai dan bagian mana yang perlu diperbaiki,” kataLepot Setyanto saat membuka ekspos panel di Aula Kantor Perwakilan BPKP Papua Barat di Manokwari, Rabu (25/10/2023). 

Pada evaluasi tersebut masing-masing inspektur beserta tim memaparkan hasil penilaian mandiri kapabilitas APIP yang terdiri dari enam elemen.

"Enam elemen itu adalah, pengelolaan SDM, praktik profesional, akuntabilitas dan manajemen kinerja, budaya dan hubungan organisasi, struktur tata kelola, serta peran dan layanan," ujar Lepot Setyanto.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Kabupaten Raja Ampat, Muhidin Tafalas, beserta tim berkomitmen dan optimistis dapat meraih level tiga Kapabilitas APIP. 

Baca juga: Rusun Pegawai BPKP Papua Barat Akan Dibangun di Kawasan Arfai Manokwari 

Baca juga: Kasus Sewa Gedung Sekwan, Polres Teluk Bintuni Masih Tunggu Hasil Audit BPKP

 

"Untuk mencapai level 3 tentu membutuhkan kerja keras dan proses yang tidak instan, tapi kami optimistis bisa meraih level 3 kapabilitas APIP,” ujar Muhidin Tafalas.

Pada akhir panel, tim evaluator Perwakilan BPKP Papua Barat yang terdiri dari para Koordinator Pengawasan (Korwas) Perwakilan BPKP Papua Barat memberikan saran kepada tiga Inspektorat Daerah.

"Saran ini diberikan agar tiga Inspektorat segera memperbaiki dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk ekspos panel tingkat pusat yang akan dilaksanakan pada bulan November 2023 nanti," tambah Plt Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2023, BPKP memiliki mandat melaksanakan pembinaan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). 

Karena itu, BPKP selalu mendorong APIP untuk membuat penilaian mandiri dalam rangka mempercepat dan meningkatkan level kapabilitas dengan salah satu tahapannya adalah ekspos hasil evaluasi jenjang pertama sesuai Peraturan BPKP Nomor 8 Tahun 2021.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved