Rusun Pegawai BPKP Papua Barat Akan Dibangun di Kawasan Arfai Manokwari 

"Kami telah berkoordinasi dengan BP2P terkait rencana pembangunan rusun pegawai BPKP Papua Barat yang bertugas di Manokwari," kata Lepot Setyanto

Humas BPKP Papua Barat
Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat, Lepot Setyanto, berkoordinasi dengan BP2P terkait rencana pembangunan rusun pegawai BPKP di Arfai Manokwari.  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat, Lepot Setyanto, menyatakan rumah susun (rusun) pegawai BPKP akan dibangun di kawasan perkantoran di Arfai, Distrik Manokwari Selatan. 

Hal itu dikatakan Setyanto setelah berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua II Kementerian PUPR di Manokwari.

"Kami telah berkoordinasi dengan BP2P terkait rencana pembangunan rusun pegawai BPKP Papua Barat yang bertugas di Manokwari," kata Lepot Setyanto dikutip laman resmi BPKP Papua Barat, Kamis (5/10/2023). 

Pada pertemuan itu, ucapnya, BPKP berkoordinasi sekaligus menjajaki kemungkinan untuk pembangunan rusun di lokasi tanah legal yang dimiliki BPKP. 

"Lahan sudah ada, lengkap dengan legalitas (sertifikat) milik BPKP," ucapnya. 

Baca juga: Paulus Waterpauw Apresiasi Peran dan Kontribusi BPKP bagi Pemprov Papua Barat 

Baca juga: Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Sewa Gedung DPRD Teluk Bintuni Tunggu Audit BPKP

Selanjutnya, Kepala Balai BP2P Papua II Ridwan Dibya Sudartha, menyatakan bersedia memfasilitasi rencana pembangunan rusun pegawai BPKP Papua Barat

"Kami akan membantu sepenuhnya setelah proposal pembangunan rusun tersebut disetujui Menteri PUPR," ujarnya. 

Ridwan meminta agar Perwakilan BPKP Papua Barat segera menyiapkan proposal dan semua persyaratan administrasi yang diperlukan. 

Sementara untuk mempercepat proses pengajuan, pihak BP2P Papua II juga akan segera melakukan survei dan kunjungan ke lokasi yang rencananya akan dibangun rusun pegawai BPKP. 


 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved