BPOM Temukan Kosmetik Mengandung Zat Berbahaya di Kaimana: Bisa Bikin Kanker Kulit 

"Kami sudah uji produknya dan mengandung bahan berbahaya," kata Agustince Werinom

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari, Papua Barat, Agustince Werinom, saat penandatanganan MoU bersama Pemkab Kaimana di Hotel Grand Papua Kaimana, Kamis (2/11/2023).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari, Papua Barat, masih menemukan peredaran kosmetik tanpa izin edar di Kabupaten Kaimana

Kepala BPOM Manokwari, Agustince Werinom, menyebut kosmetik tanpa izin edar itu mengandung zat berbahaya

Temuan itu dilaporkan ke Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada.

"Di Kabupaten Kaimana, masih beredar produk kosmetik tanpa izin edar. Kami sudah uji produknya dan mengandung bahan berbahaya," kata Agustince Werinom saat penandatanganan MoU bersama Pemkab Kaimana di Hotel Grand Papua Kaimana, Kamis (2/11/2023). 

Baca juga: Temukan Kosmetik Pemutih Kulit Mengandung Merkuri Beredar di Manokwari, Ini Temuan BPOM

Baca juga: Ibu Hamil Perlu Waspada, Ini 12 Kandungan Kosmetik Berbahaya yang Perlu Dihindari

 

Menurutnya, produk kosmetik tersebut mengandung zat berbahaya yang berpotensi merusak kulit.

"Produk itu sangat membahayakan, minimal terjadinya kanker kulit," ujar Agustince Werinom.

Menurutnya, produk kosmetik tanpa izin edar ini di wilayah timur Indonesia, khususnya daerah Papua beredar hampir semua kabupaten. 

"Saya waktu di Merauke juga menemukan hal yang serupa," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved