BPOM Temukan Kosmetik Mengandung Zat Berbahaya di Kaimana: Bisa Bikin Kanker Kulit
"Kami sudah uji produknya dan mengandung bahan berbahaya," kata Agustince Werinom
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari, Papua Barat, masih menemukan peredaran kosmetik tanpa izin edar di Kabupaten Kaimana.
Kepala BPOM Manokwari, Agustince Werinom, menyebut kosmetik tanpa izin edar itu mengandung zat berbahaya.
Temuan itu dilaporkan ke Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada.
"Di Kabupaten Kaimana, masih beredar produk kosmetik tanpa izin edar. Kami sudah uji produknya dan mengandung bahan berbahaya," kata Agustince Werinom saat penandatanganan MoU bersama Pemkab Kaimana di Hotel Grand Papua Kaimana, Kamis (2/11/2023).
Baca juga: Temukan Kosmetik Pemutih Kulit Mengandung Merkuri Beredar di Manokwari, Ini Temuan BPOM
Baca juga: Ibu Hamil Perlu Waspada, Ini 12 Kandungan Kosmetik Berbahaya yang Perlu Dihindari
Menurutnya, produk kosmetik tersebut mengandung zat berbahaya yang berpotensi merusak kulit.
"Produk itu sangat membahayakan, minimal terjadinya kanker kulit," ujar Agustince Werinom.
Menurutnya, produk kosmetik tanpa izin edar ini di wilayah timur Indonesia, khususnya daerah Papua beredar hampir semua kabupaten.
"Saya waktu di Merauke juga menemukan hal yang serupa," katanya.
Agustince Werinom
Hasbulla Furuada
BPOM Manokwari
Balai Pengawasan Obat dan Makanan
kosmetik tanpa izin edar
zat berbahaya
Kabupaten Kaimana
| PT Mandiri Cipta Kencana Percantik Ruas Jalan di Kaimana, Hasil Kerja Selalu Memuaskan |
|
|---|
| Pemkab Kaimana Dukung Penuh Implementasi IKD dan Pendataan OAP |
|
|---|
| Sekda Kaimana Papua Barat Ingatkan ASN Soal Etos Kerja |
|
|---|
| Disdukcapil : OAP di Papua Barat 318.647 dan Kabupaten Kaimana 35.112 Jiwa |
|
|---|
| Bupati Imbau Disdukcapil Kaimana Gencar Inovasi dan Edukasi Soal Aktivasi IKD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kepala-BPOM-Manokwari-Agustince-Werinom.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.