Berita Kaimana

Pemkab Kaimana Bakal Tambah Kuota BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan yang diberikan oleh Pemkab Kaimana yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
Istimewa
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Ingrid Loury Latuconsina saat bertemu Bupati Kaimana, Freddy Thie di kediaman dinas. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Ingrid Loury Latuconsina mengatakan jika pihaknya terus membangun kemitraan bersama Pemda di wilayah Provinsi Papua Barat termasuk Pemkab Kaimana.

Untuk membangun kemitraan bersama Pemkab pihaknya telah bertemu Bupati Kaimana, Freddy Thie untuk membahas perlindungan pekerja atau masyarakat yang belum tercakup dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.

"Dari hasil pertemuan tersebut, Bupati Kaimana, Freddy Thie menyambut baik dan berencana menambah kuota perlindungan kepada masyarakat Kaimana,” jelasnya kepada TribunPapuabarat.com, via seluler, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Warga Fakfak Diimbau Urus BPJS Ketenagakerjaan, Ada Lima Program Utama

Baca juga: Tekad Bupati Manokwari Jamin 100 Persen Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Dikatakan Ingrid pada tahun 2023 ini Pemkab Kaimana sudah memberikan perlindungan kepada 14.700 tenaga kerja. 

"Pada 2024 Pemkab Kaimana akan menambah hampir dua kali lipat menjadi 24.000," ungkapnya.

Perlindungan yang diberikan oleh Pemkab Kaimana yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Menurut dia jaminan kecelakaan kerja manfaatnya berupa uang tunai atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta aktif, yang mengalami Kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Sementara jaminan kematian adalah jaminan yang diberikan kepada peserta aktif yang meninggal. 

"Manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja,” ujarnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved