Berita Manokwari

BPKP Papua Barat Gelar Workshop Bertajuk Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel

Tujuannya meningkatkan komitmen Pemkab Manokwari maupun pemerintah desa dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

TribunPapuaBarat.com//Kresensia Kurniawati Mala Pasa
Workshop bertajuk, "Pengelolaan Keuangan Desa/Kampung dalam rangka Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Desa yang Berkelanjutan", yang digelar BPKP Papua Barat bagi puluhan aparat kampung, bertempat di ruang sasana karya kantor Bupati Manokwari, Selasa (14/11/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Jelang batas akhir penyaluran dana desa tahun anggaran 2023, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Barat menggelar workshop bagi puluhan aparat kampung dan distrik di Manokwari, Selasa (14/11/2023).

Tujuannya meningkatkan komitmen Pemkab Manokwari maupun pemerintah desa dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Serta, meningkatkan daya dukung desa dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat

Baca juga: Diawasi BPKP Papua Barat, Tiga Inspektorat di PBD Optimistis Raih Kapabilitas APIP Level 3

Baca juga: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Fakfak Apresiasi Peran BPKP Papua Barat

Data Kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat mencatat, pagu anggaran dana desa untuk 163 kampung di Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2023 sebesar Rp130,413 miliar.

Batas akhir memasukkan berkas syarat salur dana desa ke KPPN Manokwari yakni 22 Desember 2023 pukul 15.00 WIT.

Bertempat di ruang sasana karya kantor Bupati Manokwari, workshop tersebut bertajuk, "Pengelolaan Keuangan Desa/Kampung dalam rangka Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Desa yang Berkelanjutan".

Bupati Manokwari Hermus Indou membuka workshop yang menghadirkan empat narasumber kompeten di bidangnya.

Di antaranya Plt Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat  Lepot Setyanto, anggota Komite IV DPD RI M. Sanusi Rahaningmas, Kepala Perwakilan DJPb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto.

Serta, analis kebijakan ahli muda pada Pusat Pengembangan Kebijakan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Novita Riani.

Audiens terdiri dari 58 orang perwakilan 51 kampung, dua kepala distrik (kecamatan),  dua koordinator program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat DP3MD Kabupaten Manokwari.

Hadir juga unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari yaitu Kepala DPMK Jeffry Sahuburua, Bappeda, BPKD dan Inspektorat.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan komitmen anti korupsi yang ditandatangani Bupati Manokwari, Plt Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat dan Kepala Perwakilan DJPb Papua Barat.

"Kita di daerah semuanya berkomitmen untuk ya harus bisa mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa," ujar Bupati Manokwari Hermus Indou dalam sambutannya.

Ia menegaskan, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dimulai dari pemerintah kampung sebagai garda terdepan.

Ia mendorong, aspek perencanaan dan penganggaran dana desa harus baik, yakni apa yang dikerjakan dan apa yang didanai dari perencanaan mesti selaras  berdasarkan permasalahan yang terjadi di tingkat kampung.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved