Pj Bupati Sorong Kena OTT KPK

KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso sebagai Tersangka Kasus Suap, Segini Harta Kekayaannya

Sebelum menjabat sebagai Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso pernah menduduki kursi pimpinan OPD di Pemprov Papua Barat.

TribunPapuaBarat.com
Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso, sebagai tersangka kasus suap kepala Badan  Papua Barat Patrice Lumamba Sihombing.

Sebelum ditetapkan, KPK terlebih dahulu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Yan Piet Moso bersama sejumlah pejabat Pemerintahan Kabupaten Sorong dan BPK Papua Barat.

Selain Pj Bupati Sorong, KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya yakni:

Baca juga: KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Lantai Dua Kantor BPK Papua Barat

Baca juga: Penyidik KPK Bungkam Usai Enam Jam Geledah Kantor BPK Papua Barat

1. Kepala BPK Papua Barat Patrice Lumamba Sihombing

2. Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Sigidifat

3. Maniel Syatfle 

4. David Patasaung

5. Abu Hanifa

Tak hanya itu, KPK juga berhasil mengamankan barang bukti uang Rp 1,8 miliar dan jam tangan Rolex.

Jika dilansir dari website elhkpn.kpk.go.id, Yan Piet Moso rutin melaporkan harta kekayaannya.

Sebelum menjabat sebagai Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso pernah menduduki kursi pimpinan OPD di Pemprov Papua Barat.

Yakni, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov Papua Barat, dan kepala bagian (Kabag) Bina Mental Spiritual di Pemprov Papua Barat.

Berikut ini daftar kekayaan Yan Piet Moso empat tahun terakhir:

1. Data Harta 2022 (Pj Bupati Sorong)

A. Tanah dan bangunan Rp. ----

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved