Pj Bupati Sorong Kena OTT KPK
KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso sebagai Tersangka Kasus Suap, Segini Harta Kekayaannya
Sebelum menjabat sebagai Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso pernah menduduki kursi pimpinan OPD di Pemprov Papua Barat.
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso, sebagai tersangka kasus suap kepala Badan Papua Barat Patrice Lumamba Sihombing.
Sebelum ditetapkan, KPK terlebih dahulu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Yan Piet Moso bersama sejumlah pejabat Pemerintahan Kabupaten Sorong dan BPK Papua Barat.
Selain Pj Bupati Sorong, KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya yakni:
Baca juga: KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Lantai Dua Kantor BPK Papua Barat
Baca juga: Penyidik KPK Bungkam Usai Enam Jam Geledah Kantor BPK Papua Barat
1. Kepala BPK Papua Barat Patrice Lumamba Sihombing
2. Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Sigidifat
3. Maniel Syatfle
4. David Patasaung
5. Abu Hanifa
Tak hanya itu, KPK juga berhasil mengamankan barang bukti uang Rp 1,8 miliar dan jam tangan Rolex.
Jika dilansir dari website elhkpn.kpk.go.id, Yan Piet Moso rutin melaporkan harta kekayaannya.
Sebelum menjabat sebagai Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso pernah menduduki kursi pimpinan OPD di Pemprov Papua Barat.
Yakni, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov Papua Barat, dan kepala bagian (Kabag) Bina Mental Spiritual di Pemprov Papua Barat.
Berikut ini daftar kekayaan Yan Piet Moso empat tahun terakhir:
1. Data Harta 2022 (Pj Bupati Sorong)
A. Tanah dan bangunan Rp. ----
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.