UMP Papua Barat 2024
BREAKING NEWS: Dewan Pengupahan Rekomendasikan UMP Papua Barat 2024, Segini Nilainya
sidang pengupahan mempertimbangkan formula yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dewan Pengupahan Papua Barat merekomendasikan upah minimum provinsi (UMP) dalam sidang yang digelar, Selasa (21/11/2023).
Sidang dipimpin Ketua Dewan Pengupahan (DEPE) Papua Barat Melkias Werinussa, Wakil Ketua DEPE Papua Barat, Ellina Relawaty dan Sekretaris DEPE Papua Barat, Frederick DJ Saidui.
Melkias Werinussa mengatakan, sidang pengupahan merupakan proyek strategis nasional yang dilakukan setiap tahun oleh dewan pengupahan provinsi.
Baca juga: Disnakertrans Papua Barat Minta Gaji Karyawan Jangan Disamaratakan: Masa Semua Pekerja Digaji UMP?
Baca juga: Apindo Akan Taati Peraturan Soal Kenaikan UMP 2024, Tahun Lalu UMP Papua Barat Rp 3.282.000
Diakuinya, sidang pengupahan itu sedikit terlambat dilakukan dari jadwal seharusnya.
Melkias menambahkan sidang pengupahan juga berlaku di seluruh dunia sesuai anjuran International Labour Organization (ILO).
Lanjut Melkias, sidang pengupahan mempertimbangkan formula yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
"Jadi kita tidak menyusun sesuatu yang baru. Tetapi hanya memasukkan formula yang ada," ujarnya.
Adapun sidang dewan Pengupahan Papua Barat itu menyepakati besaran nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) yakni, Rp 3.393.000.
Nilai itu dipastikan Melkias Werinussa mengalami kenaikan dibanding tahun 2023 ini.
Dimana kenaikannya mencapai Rp 111 ribu.
"Karena kita menggunakan alpha (seusai penghitungan PP No 51 Tahun 2023) 0,30 persen," terangnya.
Kenaikan itu diakui kecil namun dinilai cukup berpengaruh.
Hasil sidang pengupahan kemudian disusun dalam bentuk rekomendasi dan berita acara yang akan diteruskan ke Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere.
Sidang pengupahan itu sendiri dihadiri perwakilan pengusaha, buruh, akademisi, hingga instansi vertikal di Manokwari.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.