Berita Kaimana
WASPADA, Ada Oknum Mengatasnamakan Kejari Kaimana Minta Uang dengan Modus Perkara Dihentikan
Adhi Satyo Wicaksono menegaskan, Kajari Kaimana di bawah kepemimpinan Anton Markus Londa, tegak lurus dalam menegakkan keadilan.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana mengungkapkan, telah menerima laporan soal pencatutan nama mereka oleh orang tidak bertanggung jawab.
Dalam laporan itu, Kejari Kaimana disebut meminta sejumlah uang atas perkara korupsi yang sementara ditangani, oleh oknum tersebut.
Pencatutan nama jajaran Kejari Kaimana ini terjadi beberapa waktu yang lalu.
Baca juga: Kejari Kaimana Beri Pendampingan Hukum ke Pelaksana Unit Bandara Udara Utarom
Baca juga: Giliran Eks Kantor DPRD yang Digeledah Kejari Kaimana
Kasie Intel Kejari Kaimana Adhi Satyo Wicaksono menegaskan, Kajari Kaimana di bawah kepemimpinan Anton Markus Londa, tegak lurus dalam menegakkan keadilan berdasarkan undang-undang.
“Kami berkomitmen untuk tidak menerima, ataupun tidak meminta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam suatu kasus. Termasuk kasus yang saat ini sedang kami tangani, tetapi juga kepada semua pihak,” tegas Adhi Satyo Wicaksono saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Jumat (24/11/2023).
Adhi mengimbau, masyarakat Kaimana tidak mudah percaya kepada oknum yang mengatasnamakan Kejari Kaimana untuk meminta sesuatu dan lain sebagainya.
“Intinya bahwa kami di Kejari Kaimana tidak menghimpun dana untuk pelaksanaan operasional di kantor kami,” tegasnya lagi.
Adhi juga berpesan, apabila masyarakat Kaimana mendapatkan telepon ataupun pesan elektronik dari oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk meminta sesuatu dengan jaminan kasus akan dihentikan, maka segera dilaporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kaimana, supaya dapat ditindaklanjuti.
Adhi menambahkan, masyarakat Kaimana untuk tidak mudah percaya jika ada oknum yang menghubungi dan mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Kaimana.
"Kami tidak pernah meminta apapun kepada siapapun untuk suatu perkara. Jadi kalau ada masyarakat yang mendapatkan oknum seperti itu, maka langsung saja laporkan kepada kami. Karena kami tetap pegang teguh pada SOP kami,” pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.