Selasa, 19 Mei 2026

Berita Manokwari

Pemda Manokwari Harap Ada Kajian Ulang Regulasi Penggunaan Dana Otsus

yang menikmati fasilitas tersebut tidak hanya anak-anak OAP, tetapi non-OAP yang ada di sekolah tersebut.

Tayang:
zoom-inlihat foto Pemda Manokwari Harap Ada Kajian Ulang Regulasi Penggunaan Dana Otsus
TribunPapuaBarat.com//Kresensia Kurniawati Mala Pasa
HERMUS INDOU - Bupati Manokwari Hermus Indou saat diwawancarai media, di Manokwari, pada Selasa (28/11/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Manokwari berharap ada kajian ulang regulasi penggunaan dana otonomi khusus (Otsus).

Bupati Manokwari Hermus Indou mengaku, selama ini pemerintah daerah kesulitan menggunakan dana otsus sepenuhnya hanya untuk orang asli Papua (OAP).

Baik dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, tata kelola keuangan, maupun tata kelola hasil akhir (output) dana otsus.

Baca juga: Keberatan Dana Otsus Dipangkas, Pemkab Manokwari Surati Pemprov Papua Barat

Baca juga: Peringati Hari Otsus, Marthen Wouw Nilai Pengelolaan Dana Otsus Belum Maksimal

Sehingga, ia berharap ke depannya regulasi dana otsus diperbaharui untuk mengetahui secara tepat peruntukkannya bagi OAP yang disepakati bersama dengan pemerintah pusat.

"Saya bilang sangat sulit untuk mengkhususkan dana otsus bagi apa saja itu, sangat sulit," ungkap Hermus Indou saat diwawancarai media, di Manokwari, Rabu (28/11/2023).

Ia mencontohkan, ketika Pemerintah Daerah Manokwari ingin membangun sarana dan prasarana pendidikan bersumber dana otsus.

Tetapi, yang menikmati fasilitas tersebut tidak hanya anak-anak OAP, tetapi non-OAP yang ada di sekolah tersebut.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur yang digunakan untuk publik, kendati bersumber dari dana otsus, tetapi pemanfaatannya oleh seluruh masyarakat.

Hal ini mencerminkan persatuan sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kita mengalir saja kalau ada yang memang diperuntukkan bagi orang asli Papua, kita bersyukur," ujar Hermus Indou

"Tapi kalau ada yang memang tidak bisa dan harus dinikmati oleh semua ya enggak apa-apa kan ini juga Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambahnya.

Diwartakan TribunPapuaBarat.com sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Manokwari Romer Tapilatu mendorong pendataan orang asli Papua (OAP) secepatnya rampung pada akhir tahun 2023 atau paling lambat pada 2024.

Menurut dia, pemilahan data OAP dari total penduduk merupakan keniscayaan bagi daerah yang sudah kurun 22 tahun ini menjalankan otsus Papua.

Lantaran, besaran dana Otsus yang ditransfer dari Pemerintah Pusat ke pemerintah provinsi dan kabupaten didasarkan jumlah penduduk OAP.

Hal ini merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved