Pembangunan Smelter PT Freeport di Fakfak Masih Tunggu Kepastian Perpanjangan Kontrak IUPK

Tony mengatakan PT Freeport Indonesia belum dapat memberikan gambaran pasti soal potensial pembangunan smelter tembaga di Kabupaten Fakfak itu

Dokumentasi PT Freeport
SMELTER - Direktur PTFI, Tony Wenas, PT Freeport masih menunggu kepastian perpanjangan kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) terkait rencana pembangunan smelter di Fakfak, Papua Barat, Sabtu (2/12/2023).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengumumkan pembangunan smelter di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, namun tetap menunggu kepastian perpanjangan kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Itu disampaikan Direktur PTFI, Tony Wenas, dalam rilis pers yang diterima TribunPapuaBarat.com, Sabtu (2/12/2023). 

"Perihal itu kami belum mengetahui sebab itu kan bagian dari perpanjangan kontrak. Apabila jadi baru, kami mulai studinya dan baru kita bisa mulai lihat," katanya.

Tony mengatakan PT Freeport Indonesia belum dapat memberikan gambaran pasti soal potensial pembangunan smelter tembaga di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, tersebut. 

"Prinsipnya, harus berdasarkan data dari studi kelayakan atau feasibilty study (FS)," ujarnya.

Baca juga: Ini Kata Bupati Untung Tamsil Soal Penolakan Pembangunan Smelter PT Freeport di Fakfak

Baca juga: Wapres Maruf Amin: Freeport akan Bangun Smelter di Fakfak Papua Barat

 

Meski demikian, PT Freeport Indonesia telah berkomitmen untuk membangun smelter yang lokasinya di Kabupaten Fakfak.

Dalam perencanaan, lokasi pembangunan smelter tersebut akan berada dalam satu kawasan terpadu industri yang juga dibangun pabrik pupuk milik PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim).

Saat ini, PTFI sedang menyelesaikan pembangunan smelter di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur.

Smelter ini diharapkan segera beroperasi secara ramp-up atau bertahap mulai Mei 2024 dan dapat berproduksi penuh di Desember 2024. 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved