Berita Fakfak
Caleg Gerindra Salim Alhamid Bantah Rusak Baliho Anies-Muhaimin di Fakfak
Salim mengungkapkan, sebelumnya memang telah terpasang rangka miliknya, dan sudah beberapa kali dipasang baliho di lokasi tersebut.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Caleg DPR Provinsi Papua Barat daerah pemilihan (Dapil) 4 Fakfak, Salim Alhamid membantah keras tudingan pengrusakan baliho Anies-Baswedan yang terpasang di Lampu merah Pasar Thumburuni.
"Saya membantah tudingan pengrusakan dan penghilangan baliho Anies-Muhaimin. Ini bukan masalah siapa yang punya tanah tetapi di situ telah terpasang rangka milik saya," kata Salim saat menggelar konferensi per s di Fakfak, Kamis (7/12/2023).
Salim mengungkapkan, sebelumnya memang telah terpasang rangka miliknya, dan sudah beberapa kali dipasang baliho di lokasi tersebut.
Baca juga: Baliho Anies-Muhaimin Dicopot, Relawan Pejuang ABW Fakfak Lapor Bawaslu
Baca juga: Marcel Rahamitu Nilai Pencopotan Baliho Anies-Muhaimin di Fakfak sebagai Bentuk Arogansi
"Saya kira ini etika kita sajalah, ini persoalan yang simple dan bisa dibicarakan baik-baik dan tidak perlu berkoar-koar," katanya.
Salim menegaskan, pihaknya tidak pernah mengklaim tempat tersebut sebagai miliknya.
"Hanya saja di situ sudah berdiri rangka baliho milik kami yang sebelumnya juga pernah dipakai," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD ABW Fakfak, Zulhaidah Rengen pemasangan baliho Anies-Muhaimin di lokasi tersebut sudah mendapat izin.
Bahkan, kata dia, saat pemasangan lokasi tersebut masih kosong.
"Ini sangat kami sesalkan, karena sudah masuk tahapan kampanye maka kami telah melaporkan ke Bawaslu karena sudah menjadi ranahnya," ujar Ketua DPD ABW Fakfak, Zulhaidah Rengen kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak.
Zulhaidah mengatakan, Bawaslu nanti melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Fakfak tentu akan menindaklanjuti.
"Kami sudah mengisi formulir aduan terkait dugaan pencopotan baliho Anies-Muhaimin karena ini sudah menjadi sengketa baliho," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya menekankan bahwa semua punya hak yang sama untuk menempatkan baliho selama tidak bertentangan dengan zona Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah ditetapkan.
"Kami berharap Bapak Salim dan tim yang apabila melepas bisa bawa datang baliho, tetapi rupanya tidak ada," sesal pihaknya.
Memang sebelumnya, dikatakannya pihak mereka sudah meminta untuk menurunkan baliho Anies-Muhaimin tetapi karena merasa sah-sah saja, DPW ABW Fakfak bersikeras tidak akan melepas baliho tersebut.
"Awalnya area tersebut masih kosong, lalu kami punya nomor ijin untuk pemasangan baliho itu sehingga kami tidak mau lepas dan nantinya pelaku-pelaku pemasangan akan kami jadikan saksi," tegasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.