Berita Fakfak
Lapas Fakfak dan CV Hiriembuk Teken MoU Pengadaan Bama Warga Binaan Pemasyarakatan
"Saya perlu tekankan untuk bahan makanan yang digunakan dipastikan layak konsumsi dan higienis,"
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dalam memastikan penyediaan makanan layak konsumsi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Fakfak melakukan penandatanganan kontrak pengadaan bahan makanan (Bama) bagi warga binaan.
Kerjasama pengadaan Bama bagi warga binaan tersebut, dilakukan bersama Direktur CV Hiriembuk, Hero Richard Samori.
"Saya perlu tekankan untuk bahan makanan yang digunakan dipastikan layak konsumsi dan higienis," jelas Kalapas IIB Fakfak, Jaka Prihatin kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Kamis (14/12/2023).
Baca juga: Lapas Fakfak Gandeng Tim Tenaga Kesehatan untuk Pengelolaan Makanan dan Minuman
Baca juga: Berantas Buta Huruf, Lapas Fakfak Beri Pelayanan Pendidikan Kesetaraan Paket bagi Warga Binaan
Jaka Prihatin menuturkan, dengan pengadaan Bama tersebut, Lapas Fakfak berkomitmen untuk memenuhi kecukupan gizi warga binaan serta penyajiannya sesuai dengan standar.
"Kontrak pengadaan bahan makanan juga memuat pertimbangan seperti penetapan dan penganggaran DIPA," ujarnya.
Lanjut Jaka Prihatin, penganggaran DIPA tersebut untuk melaksanakan kegiatan, perjanjian kontrak yang sudah dibahas sewaktu rapat persiapan penandatangan kontrak.
"Termasuk pula nilai kontrak yang digunakan selama 365 hari kalender atau 1 tahun lamanya," pungkas Jaka.
Pihaknya berharap dengan pasokan makanan yang lancar serta memenuhi standar, maka para warga binaan bisa tetap selalu bugar dan sehat.
Sekadar diketahui, penandatanganan kontrak kerjasama tersebut dilakukan oleh Kasi Adm Kamtib, Asdi F Murdhani bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lapas Fakfak dengan Direktur CV Hiriembuk, Hero Richard Samori selaku penyedia.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.