Seleksi P3K 2023
SIMAK, Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi P3K Guru dan Nakes di Kaimana
Di mana range waktu awal yang ditetapkan yakni dari tanggal 6 Desember hingga 15 Desember.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan di Kabupaten Kaimana, dijadwalkan diumumkan dalam pekan ini.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kaimana, Ona Lawalata melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi, Imanuel Richardo Fandy mengatakan, adanya perubahan jadwal pengumuman hasil seleksi P3K, menyusul surat dari BKN tentang penyesuaian jadwal seleksi P3K.
Di mana range waktu awal yang ditetapkan yakni dari tanggal 6 Desember hingga 15 Desember.
Baca juga: 1.066 Pelamar P3K Kabupaten Manokwari Lulus Seleksi Administrasi, Pekan Depan CAT
Baca juga: Ini Berkas yang Harus Dilengkapi Peserta Seleksi P3K Nakes dan Guru di Kaimana yang Lulus CAT
Dalam surat dari BKN yang diterima BKPSDM Kaimana dijelaskan bahwa, range waktu pengumuman kelulusan seleksi PPPK akan dilakukan dengan menyesuaikan range waktu mulai 6 Desember hingga 22 Desember.
“Jadi, untuk pengumuman hasil kelulusan PPPK guru dan nakes untuk Kabupaten Kaimana itu, dalam minggu ini kita sudah pengumuman. Kalau untuk waktu pastinya belum, tetapi batas waktunya sampai tanggal 22 Desember, sesuai dengan penyesuaian waktu dari BKN,” jelas Fandy kepada TribunPapuabarat.com via seluler, Selasa (19/12/2023).
Fandy mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya baru menerima hasil seleksi untuk nakes.
Sementara untuk hasil kelulusan guru, belum dikirimkan hingga saat ini.
“Memang hanya nakes yang sudah ada dalam inbox. Tinggal pengumuman. Nanti pengumuman ini diumumkan melalui akun masing-masing peserta, tetapi juga nanti akan kami publikasikan. Kalau untuk hasil PPPK guru, untuk sementara ini belum ada dalam inbox, artinya hasilnya belum dikirim dari BKN,” ujarnya.
Fandy juga mengingatkan, kepada seluruh peserta seleksi P3K di Kaimana, baik guru dan kesehatan, untuk tetap mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya sampai pada penerbitan nomor induk.
“Jadi, setelah pengumuman, mereka akan melakukan pengisian daftar riwayat hidup untuk pemberkasan penetapan nomor induknya," jelasnya.
Untuk tahapan ini, sambung Fandy, range waktu yang diberikan itu sejak 18 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024.
"Nanti penetapan Nomor Induknya itu, dari tanggal 15 Januari hingga 13 Februari 2024,” bebernya.
Dia berharap agar peserta seleksi P3K baik guru maupun nakes tetap bersabar.
Karena dalam waktu beberapa hari kedepan, hasil kelulusan sudah akan diumumkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana, melalui BKPSDM Kabupaten Kaimana.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.