Berita Manokwari

Imigrasi Manokwari Catat Izin Tinggal Kunjungan WNA Naik Hampir 300 Persen

Iman Teguh Adianto mengatakan, izin tinggal kunjungan biasanya diberikan di bandara.

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Rachmat Julaini
Press release Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Manokwari, Jumat (29/12/2023) berkaitan pengawasan orang asing usai gelar operasi dengan sandi Jagratara. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Manokwari memastikan perpanjangan izin tinggal terbatas di tahun 2023 hampir menyentuh 300 persen dari tahun 2022.

Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Manokwari Iman Teguh Adianto mengatakan, izin tinggal kunjungan biasanya diberikan di bandara.

"Nah kalau dia mau tinggal lebih lama, dia diberikan perpanjangan," katanya saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Penerbitan Paspor di Manokwari Naik 160 Persen: Mungkin Karena Pandemi Mulai Landai

Baca juga: Usai Operasi Jagratara, Imigrasi Pastikan Tidak Ada Masalah WNA di Manokwari

Ia mencontohkan, perpanjangan izin tinggal kunjungan sebanyak 31 orang pada 2022.

Sedangkan di tahun 2023 jumlahnya naik hampir tiga kali lipat yakni 92 perpanjangan.

"Karena perpanjangan masa tinggal untuk wisata dan lain sebagainya ada disini," jelasnya.

"Cukup signifikan juga peningkatannya," sambung Iman Teguh Adianto.

Sementara, Izin Tinggal Terbatas mengalami penurunan.

Di tahun 2022, izin tinggal terbatas mencapai 1.155 perpanjangan.

Sedang di tahun 2023, jumlahnya hanya mencapai 508 perpanjangan.

Kata Iman Teguh Adianto, penurunan itu diperkirakan lantaran selesainya Train 3 di LNG Tangguh di Teluk Bintuni.

"Jadi mereka banyak yang pulang," ungkapnya.

Sampai kini, izin tinggal terbatas di wilayah kerja Kantor Imigrasi Manokwari mencapai 210 orang.

Wilayah kerja Kantor Imigrasi Manokwari mencakup Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Wondama, Teluk Bintuni dan Pegunungan Arfak.

Disisi lain, izin tinggal tetap naik 50 persen.

Dimana izin tinggal tetap di tahun 2022 terbit sebanyak 2 izin tinggal tetap dan 2023 penerbitan izin tinggal tetap berjumlah 3.

Total pemegang izin tinggal tetap, diakui Iman Teguh Adianto mencapai 22 orang sejauh ini.

"Rata-rata perkawinan campur semua ini," tandasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved