Berita Fakfak

Dibakar Api Cemburu, Pria di Fakfak Aniaya Teman Istrinya 

Iptu Arif mengemukakan, saat aparat kepolisian sampai di TKP kala itu, pelaku telah melarikan diri. 

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
Istimewa
KA, pelaku penganiayaan di Fakfak saat menjalani pemeriksaan di Polres Fakfak beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dibakar rasa cemburu, seorang pria berinisial  KA nekat melakukan penganiayaan terhadap teman laki-laki istrinya. 

Kejadian penganiayaan tersebut dilakukan KA pada Kamis, 28 Desember 2023 sekira pukul 05.30 WIT pada kontrakan korban berinisial I yang beralamat di Kampung Tanama Distrik Pariwari Fakfak

Pelaku diketahui nekat melakukan aksinya dikerenakan rasa cemburu yang berkecamuk, ketika melihat istrinya berada dalam kamar kos milik korban. 

Baca juga: Polres Fakfak Bangun Empat Pos Pengamanan Nataru 

Baca juga: Punya Tingkat Kualitas Data Laporan Keuangan Terbaik, Polres Fakfak Raih Peringkat 1 Kategori Satker

"Awalnya ketika kami menerima informasi adanya kejadian tersebut, langsung kami mendatangi TKP," ujar Kasat Reskrim Polres Fakfak, Iptu Arif Usman Rumra kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak melalui rilis, Jumat (29/12/2023). 

Iptu Arif mengemukakan, saat aparat kepolisian sampai di TKP kala itu, pelaku telah melarikan diri. 

"Kami saat itu menerima foto dan identitas pelaku yang dikirimkan Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana," tandasnya. 

Lalu tak butuh waktu lama, pihaknya langsung memerintahkan seluruh jajaran Polsek setempat untuk memantau pergerakan pelaku penganiayaan. 

"Selang 2 jam setelah kejadian pada Kamis 28 Desember 2023 kemarin, pada pukul 07.30 WIT jajaran Polsek Kokas yang dipimpin oleh Kapolsek Kokas Iptu Dodik Junaidi berhasil menangkap pelaku KA," jelasnya. 

Selanjutnya, ia mengatakan kapolsek Kokas langsung mengamankan pelaku sementara di Polsek Kokas. 

"Pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolres Fakfak," ujar Iptu Arif. 

Sebelumnya, pihak Kepolisian telah mendatangi TKP untuk mengirimkan permintaan visum ke RSUD Fakfak dan telah melakukan pemeriksaan BAP awal terhadap pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, dapat diinformasikan bahwasanya korban telah mendapatkan perawatan medis dan sudah tidak lagi dirawat di rumah sakit.

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved