Natal dan Tahun Baru di Papua Barat

Jumat Curhat, Polsek Fakfak Imbau Warga Tak Pesta Miras dan Buat Keributan di Malam Pergantian Tahun

"Selain itu, masyarakat diminta menghindari penggunaan petasan dan kembang api saat malam ibadah," imbaunya.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
KAMTIBMAS - Kepolisian di Fakfak melalui personel Polsek Fakfak gencar melaksanakan Jumat Curhat ke lingkungan warga dengan mengimbau untuk menjaga ketertiban dan ketentraman saat perayaan malam pergantian tahun, Jumat (29/12/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Masyarakat Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat khususnya para pemuda diimbau untuk tidak menggelar pesta miras dan membuat keributan saat perayaan malam tahun Baru 2024. 

Itu disampaikan langsung Kapolsek Fakfak Iptu Slamet Eko Rohmanudin melalui anggotanya yang bertugas dalam Program Jumat Curhat di Jalan Fakfak - Kokas, Jumat (29/12/2023). 

"Kami meneruskan imbauan Kapolres Fakfak yaitu dilarang mengadakan pesta di pinggir atau badan jalan yang dapat menganggu kelancaran arus lalu lintas," ujar Iptu Slamet kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Jumat (29/12/2023). 

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Dominggus Mandacan Imbau Masyarakat Jaga Kedamaian di Manokwari

Baca juga: 96 Personel Gabungan Siaga untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Teluk Bintuni

Lalu Iptu Slamet mengatakan, tidak boleh mengkonsumsi miras dan dilarang melaksanakan konvoi dan menggunakan knalpot racing atau brong.

"Selain itu, masyarakat diminta menghindari penggunaan petasan dan kembang api saat malam ibadah," imbaunya.

Lanjut Iptu Slamet, tentu penggunaan petasan dan kembang api dapat mengganggu jalannya ibadah. 

"Namun untuk malam pergantian tahun perayaan tersebut, agar dirayakan dengan tetap memperhatikan kepentingan umum secara tertib," pintanya.

Dalam kesempatan Jumat Curhat tersebut, pihak Kepolisian mendapat tanggapan positif dari warga. 

"Adapun tanggapan dari warga di Jalan Fakfak - Kokas ialah akan menaati dan melaksanakan himbauan Kamtibmas dari Kepolisian," pungkasnya. 

Selain itu, dikatakannya, warga yang ditemui berkomitmen penuh untuk menyampaikan imbauan tersebut kepada masyarakat yang lainnya. 

"Sehingga pelaksanaan ibadah menyambut tahun baru 2024 terlaksana dengan baik," tandasnya.

Anggota Polsek Fakfak yang bertugas dalam Jumat Curhat ini juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang sudah menanggapi hal tersebut dengan baik. 

"Kita semua berharap, semoga berjalan lancar dan harapan situasi tetap berlangsung dengan aman dan kondusif," tuturnya.

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved