Berita Manokwari

24 Senjata Api Diamankan Sepanjang 2023, Kombes RB Simangunsong: Mas Kawin Senpi Harus Dibahas

Ia berharap, pembahasan ini dapat berjalan serius agar Kabupaten Manokwari tetap kondusif.

|
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM/MARVIN RAUBABA
Para pelaku pembuat senjata api rakitan yang diamankan Polresta Manokwari, Senin (23/10/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong menegaskan kepemilikan senjata api (Senpi) rakitan wajib memiliki izin.

Bahkan jika senpi itu dijadikan mas kawin.

Ia meminta, kepemilikan senpi yang menjadi mas kawin sering disosialisasikan agar memiliki izin.

Baca juga: Polisi Terapkan Undang-undang Darurat Terhadap 6 Pembuat Senpi Rakitan di Manokwari

Baca juga: Polresta Manokwari Tangkap Satu DPO Perakit Senjata Api Ilegal

"Apapun alasannya sebenarnya tidak boleh. Walaupun itu mas kawin atau ketentuan adat," katanya dalam rilis akhir tahun Polresta Manokwari, Sabtu (30/12/2023).

Ia mengkhawatirkan senjata api disalahgunakan oknum tertentu.

Dicontohkan Kombes Pol RB Simangunsong, kasus penembakan di Maybrat diduga melibatkan senpi rakitan.

Adapun di sepanjang 2023, Polresta Manokwari mengamankan 24 senpi rakitan termasuk 3 senpi organik.

Menurutnya, senpi rakitan berbahaya dalam jarak tembak 20 meter.

"Kalau pelurunya organik itu mematikan," tegasnya.

Sehingga ia menyarankan, pemerintah daerah dan lembaga adat serta lembaga perwakilan seperti DPRD duduk bersama membahas masalah kepemilikan senpi sebagai mas kawin.

Ia berharap, pembahasan ini dapat berjalan serius agar Kabupaten Manokwari tetap kondusif.

"Saya mau sampaikan ke saudara-saudara kita yang menjadikan ini mas kawin. Jangan sampai ini merugikan," terangnya.

"Mungkin yang punya mas kawin tidak ada niat buruk. Tapi seandainya ada perampok masuk rumah dan menggunakan senjata untuk menembak, itu berbahaya," sambung Kombes Pol RB Simangunsong.

Adapun Kombes RB Simangunsong menyarankan  jika senjata api tetap menjadi mas kawin, baiknya dititipkan ke Polresta Manokwari.

"Kalau ada cara lain silahkan. Saya kira masalah adat ini harusnya dinamis, tidak kaku. Nanti silahkan bicarakan sama lembaga adat," pintanya ke Bupati Manokwari, Hermus Indou yang hadir dalam rilis akhir tahun.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved