Berita Manokwari
Ihwal Pembentukan Kotamadya Manokwari, Romer Tapilatu Minta Warga Dataran Wapramasi Siapkan SDM
Menurut dia, informasi terkini tentang arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Manokwari mesti disampaikan kepada masyarakat.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Pembentukan Kota Manokwari di Provinsi Papua Barat masih terkendala moratorium pemekaran daerah.
Kendati begitu, Ketua Komisi B DPRD Manokwari Romer Tapilatu berharap, masyarakat di daerah Dataran Wapramasi (Distrik Warmare, Prafi, Masni, Sidey) mempersiapkan sumber daya manusianya.
Lantaran, setelah resmi terbentuk Kota Manokwari, maka akan terjadi pergeseran Kabupaten Manokwari ke dataran Wapramasi.
Baca juga: DPRD Bahas Finalisasi Ranperda PDRD Bersama Pemda Manokwari, Ini Harapan Romer Tapilatu
Baca juga: Romer Tapilatu Menaruh Perhatian Besar untuk Pendidikan Dasar
Dengan begitu, Pemerintah Kabupaten Manokwari lengkap dengan kantor pemerintahnya akan dibentuk di dataran Wapramasi.
Selain jabatan di pemerintahan, tetapi giat infrastruktur penunjang yang menyerap banyak tenaga kerja, pun akan mengiringi pembentukan Kabupaten Manokwari di Dataran Warpramasi.
“Anak-anak muda yang ada di Warmare, Prafi siapkan sumber daya untuk menghadapi situasi ini,” ungkap Romer Tapilatu saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com, di Manokwari, pada Kamis (11/1/2024).
Menurut dia, informasi terkini tentang arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Manokwari mesti disampaikan kepada masyarakat.
Sehingga, seperti masyarakat yang terdampak kebijakan pemekaran daerah otonomi baru, dapat menyiapkan diri dengan perubahan yang akan terjadi.
Ia menegaskan, pembentukan Kota Manokwari sebenarnya menjadi prioritas Pemerintah Pusat.
Surpres Nomor R.66/Pres/12/2013 tanggal 27 Desember 2013 Perihal 65 Rancangan UU soal Pembentukan Provinsi/Kabupaten/Kota.
Penegasannya disampaikan Kementerian Dalam Negeri saat audiensi dengan DPRD Manokwari di Jakarta pada akhir Oktober 2023.
“Mereka (Kemendagri) janjikan pembentukan Kota Manokwari menjadi prioritas. Mungkin pada 2024 atau 2025 setelah pemilu, pilpres dan pilkada,” ujar Romer Tapilatu (TribunPapuaBarat.com, 5/11/2023).
Khusus kebijakan pemekaran di Papua merupakan implementasi dari UU Otsus dan RPJMN 2020-2024.
Sebelumnya, pada Kamis, (2/11/2023) DPRD Manokwari beraudiensi dengan Kemendagri soal pembentukan Kota Manokwari.
Rencana pemekaran tetap memperhatikan kebijkan strategis nasional, dan kondisi keuangan negara.
Pemekaran daerah melalui seleksi ketat dengan mempertimbangkan saksama berbagai aspek; regulasi, kondisi sosial dan politik, kondisi fiskal dan ekonomi nasional.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.