Rabu, 20 Mei 2026

Berita Manokwari

Satlantas Polresta Manokwari dan POM-AD Razia Kendaraan Bermotor, 7 Pengendara Kena Tilang

Tidak hanya knalpot racing, kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, helm dan surat-surat juga ikut diperiksa.

Tayang:
Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Libertus Manik Allo
zoom-inlihat foto Satlantas Polresta Manokwari dan POM-AD Razia Kendaraan Bermotor, 7 Pengendara Kena Tilang
istimewa
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manokwari bersama Polisi Militer TNI Kodam/Kasuari (Pomdam), menggelar razia gabungan pada Rabu, (10/1/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manokwari bersama Polisi Militer TNI Kodam/Kasuari (Pomdam), menggelar razia gabungan pada Rabu, (10/1/2024).

Kasat Lantas Polresta Manokwari AKP Subhan Ohoimas mengatakan, operasi yang berlangsung di Jalan Trikora Wosi itu, digelar untuk menertibkan kendaraan yang kedapatan menggunakan Knalpot Brong atau Racing.

"Bukan hanya kendaraan milik masyarakat, terapi juga kendaraan milik anggota polisi dan TNI," kata Kasat Lantas.

Baca juga: Yonif 761/KA Razia Knalpot dan Kelengkapan Surat Kendaraan Bermotor Anggota, Ini Hasilnya

Baca juga: Ini yang Ditemukan Polres Fakfak dari Razia Barang Kedaluwarsa dan Miras 

Tidak hanya knalpot racing, kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, helm dan surat-surat juga ikut diperiksa.

“Hari ini kami dari Satlantas Polresta Manokwari dan rekan-rekan dari POM TNI, melaksanakan kegiatan tertib berlalu lintas, dengan menindak semua kendaraan yang menggunakan knalpot racing,” ungkapnya

Selama operasi berlangsung, Satlantas Polresta Manokwari juga mengingatkan masyarakat untuk selalu tertib saat berkendara, Ajakan itu diikuti dengan pembagian brosur.

Dalam operasi itu, terdapat 40 kali teguran diantaranya 12 pelanggaran kaca spion, 11 pelanggaran penggunaan helm kepada penumpang, dan 17 pelanggaran safety belt.

Sementara untuk penindakan dengan cara tilang sebanyak tujuh kendaraan yang di dominasi oleh pelanggaran penggunaan helm.

Sedangkan, kata dia, dua diantaranya menggunakan knalpot tidak sesuai standar alias Brong.

“Kegiatan swiping gabungan akan dilaksanakan secara bersama-sama agar meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang terjadi," jelasnya

"Sambil kegiatan sosialisasi juga akan terus di galakan guna membangun budaya tertib lalu lintas,” pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved