Selasa, 28 April 2026

Soal Beasiswa SUP, Melkias Werinussa: Pemprov Papua Barat Tidak Punya Tunggakan

"Kami sudah clear and clean. Kami sudah bayarkan dan tidak memiliki tunggakan apa pun," kata Asisten II Setda Papua Barat, Melkias Werinussa

Tayang:
zoom-inlihat foto Soal Beasiswa SUP, Melkias Werinussa: Pemprov Papua Barat Tidak Punya Tunggakan
Dokumentasi TribunPapuaBarat.com
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, Senin (3/10/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengatakan tidak memiliki tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP).

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat, Melkias Werinussa, mengatakan semua beasiswa SUP sudah dibayarkan pada perubahan anggaran tahun 2023.

"Kami sudah clear and clean. Kami sudah bayarkan dan tidak memiliki tunggakan apa pun," katanya saat dihubungi TribunPapuaBarat.com, Selasa (16/01/2023).

Menurutnya, Pemprov Papua Barat menanggung beasiswa SUP untuk 59 mahasiswa.

Ada 54 mahasiswa yang kuliah di dalam negeri yang tersebar di berbagai perguruan tinggi.

Baca juga: Wamendagri Minta Pemprov Papua Barat Bayar Tunggakan Beasiswa SUP Paling Lambat 18 Januari

 

"Bahkan, ada yang kuliah sampai ke Aceh," ujar Melkias Werinussa.

Lima orang lain, ucapnya, berkuliah di luar negeri. Mereka dikirim dari Kabupaten Manokwari.

"Dua orang kuliah di Amerika, dua mahasiswa di Australia, dan satu orang kuliah di Inggris," kata Melkias Werinussa.

Diberitakan TribunPapuaBarat sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, meminta enam provinsi di Papua untuk membayar tunggakan beasiswa SUP.

Keenam provinsi itu adalah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.

Baca juga: Pemkot Jayapura Setop Beasiswa Otsus untuk 5 Mahasiswa Papua di Salatiga

Ia meminta penyelesaian itu mesti berdasarkan validitas data akademik mahasiswa.

"Harus ada penyesuaian data, alamat mahasiswa, validasi, dan aspek terkait lain," kata John Wempi Wetipo dikutip dari Tribun Papua, Senin (15/1/2024).

Pembayaran tunggakan beasiswa SUP 2023 itu paling lambat pada 18 Januari 2024.

Baca juga: 60 Pemuda Papua Barat dan Papua Barat Daya Ikut Program Beasiswa Kuliah di Sukabumi Jawa Barat

Menurut Melkias Werinussa, dalam pertemuan dengan Wamendagri, hanya Papua yang masih memiliki tunggakan beasiswa SUP.

"Dalam pertemuan itu, Papua diberi kesempatan satu minggu untuk membayar tunggakan. Kalau tidak, katanya, pembayaran dipotong langsung dari DAU-nya (dana alokasi umum)," katanya.

Ia menyebut kasus Papua terbilang rumit, satu di antaranya karena menanggung beasiswa sekira 600-an mahasiswa.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved