Pemprov Papua Barat

Pemprov Papua Barat Upayakan DPA APBD 2024 Diserahkan Akhir Januari

"Minimal di akhir Januari ini DPA sudah bisa diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ungkap Yacob Fonataba, Senin (22/1/2024).

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com/Rachmat Julaini
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat, Yacob Fonataba, Senin (22/1/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Yacob Fonataba mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 diupayakan untuk diserahkan secepatnya sebelum Pemilu pada 14 Februari 2024 digelar.

Penyerahannya diakui lebih cepat dibandingkan tahun 2023 yang dibagikan pada bulan Maret.

Ia mengatakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2024 sedang diupayakan untuk diserahkan pada Januari ini.

Baca juga: Ini Tanggapan Ali Baham Temongmere Soal Kabupaten yang Belum Tetapkan APBD 2024

Baca juga: Pemprov Papua Barat Bahas Langkah untuk 771 Pegawai dalam Kasus Pemalsuan Dokumen

"Minimal di akhir Januari ini DPA sudah bisa diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ungkap Yacob Fonataba, Senin (22/1/2024).

Tidak lain, penyerahan DPA APBD 2024 itu menargetkan pengerjaan program bisa berjalan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

"Supaya bisa tepat waktu. Kita harapkan begitu," katanya kemudian.

Yacob Fonataba mengakui dipercepatnya penyerahan DPA APBD 2024 lantaran adanya agenda nasional yakni Pemilu di bulan Februari.

"Itu ada keterkaitan juga. Itu masuk pertimbangan kita," singkatnya.

Ia berharap penyerahan DPA APBD 2024 ke OPD lebih cepat agar tidak mengganggu proses pemilihan.

Pihaknya memastikan Pemprov Papua Barat harus siap dengan penganggaran dalam Pemilu, khususnya untuk pengamanan.

"Karena ada anganggaran terkait pengamanan dan sebagainya," pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved