Pemprov Papua Barat Bahas Langkah untuk 771 Pegawai dalam Kasus Pemalsuan Dokumen

Polda Papua Barat untuk akan memeriksa 771 pegawai dalam kasus pemalsuan dokumen penerimaan CPNS 2018.

Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Rachmat Julaini
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat, Yacob Fonataba, Senin (22/1/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pj Sekretaris Daerah Papua Barat, Yacob Fonataba, menyatakan akan membicarakan langkah lanjutan atas pemeriksaan 771 pegawai Pemprov Papua Barat.

Komentar itu menanggapi rencana Polda Papua Barat untuk memeriksa 771 pegawai dalam kasus pemalsuan dokumen penerimaan CPNS 2018.

Menurut Yacob Fonataba mengatakan pembicaraan itu dilakukan secara internal pada Senin (22/1/2024).

"Kami mau siapkan langkah-langkah apa yang kita ambil. Karena itu (mereka) pegawai kami," katanya.

Baca juga: Novia Jaya: 8 Tersangka Pemalsuan Dokumen Pengangkatan Honorer Pemprov Terancam 6 Tahun Penjara

Baca juga: BREAKING NEWS - Polda Tetapkan 8 Tersangka Pemalsuan Dokumen Pengangkatan Honorer Papua Barat

 

Sebagai sekretaris daerah, Yacob Fonataba mengatakan bertanggung jawab ikut melihat masalah tersebut termasuk apa yang diminta kepolisian.

Ia menambahkan Pemprov Papua Barat kemungkinan membahas soal penasihat hukum bagi pegawai.

"Walaupun kita juga punya pengacara negara dalam hal ini Kejaksaan," kata Yacob Fonataba.

Ia juga menyatakan belum mempunyai gambaran pasti langkah lanjutan dalam kasus tersebut.

"Saya sudah sampaikan tadi, mau dibicarakan mulai hari ini," ujarnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved