Berita Papua Barat
3 Pemkab di Papua Barat Dapat Penghargaan Ombudsman, Kaimana Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik
Pelayanan publik yang dimaksud ialah kependudukan dan pencatatan sipil, pendidikan, kesehatan, sosial dan perizinan.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat menyerahkan piagam penghargaan bagi tiga kabupaten dalam pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009.
Tiga kabupaten itu antara lain Kaimana, Manokwari dan Fakfak. Ketiganya masuk Zona Hijau atau tertinggi dalam penerapan pelayanan publik.
Pelayanan publik yang dimaksud ialah kependudukan dan pencatatan sipil, pendidikan, kesehatan, sosial dan perizinan.
Baca juga: Ombudsman Papua Barat Sosialisasi Tatacara Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Baca juga: Pemkab Kaimana Peringkat Satu se-Papua, Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
"Kami menilainya dari lima instansi tersebut, yang nilainya sangat esensial bagi masyarakat," sebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Musa Sombuk, Selasa (6/2/2024).
Disebutnya, pelayanan publik adalah perintah konsitusi sekaligus pengejawantahan dari sumpah jabatan dan janji kampanye pimpinan Daerah.
Meninggalkan zona merah, Pemerintah Provinsi Papua Barat disebut masuk dalam kategori Tinggi atau Zona Kuning dengan nilai 55,36.
Dua instansi disebut menyumbang nilai tinggi yakni Rumah Sakit Umum Daerah dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Pendidikan, kesehatan dan sosial lelet. Bahkan sosial, kepala dinasnya tidak mau diwawancarai Ombudsman. Nilainya langsung drop," ungkap Musa Sombuk.
Sama di zona kuning, ada Kabupaten Pegunungan Arfak dengan nilai 65,34.
Zona merah dihuni Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Teluk Bintuni.
Sementara tiga kabupaten dengan nilai tertinggi atau zona hijau yakni Kaimana 86,22, Manokwari 85,47 dan Fakfak, 81,68.
"Manokwari dan Fakfak bertahan di zona hijau dari tahun lalu. Kaimana yang melompat dari zona merah langsung ke hijau," klaimnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.