Berita Teluk Bintuni
Harli Siregar: JB Memiliki Peran Penting dalam Kasus Korupsi Pasar Rakyat Teluk Bintuni
Dikatakan, dari anggaran Rp 6 miliar tersebut, sebanyak Rp 3 miliar lebih telah dihabiskan tersangka dan menjadi kerugian negara.
Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/harli-siregar-209.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - DPO tersangka kasus korupsi berinisial JB, yang terlibat dalam proyek pembangunan Pasar Rakyat di Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, resmi ditahan di Kejaksaan Tinggi Papua Barat (Kejati), Selasa (27/2/2024).
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar menuturkan, sebelumnya ada tiga tersangka dalam kasus ini yang sudah diproses dan ada yang telah memiliki badan hukum tetap.
"Sehingga penyidik dalam kesempatan ini akan bertetapan melakukan tindak lanjut untuk proses hukum kepada JB," jelas Harli kepada wartawan di Bandara Rendani, Manokwari, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Akhir Pelarian JB, DPO Kasus Korupsi Pasar Rakyat Teluk Bintuni, Ditangkap di Makassar
Baca juga: Buron Kasus Korupsi di Pasar Rakyat di Teluk Bintuni Sembunyi di Makassar
Dikatakan, dari anggaran Rp 6 miliar tersebut, sebanyak Rp 3 miliar lebih telah dihabiskan tersangka dan menjadi kerugian negara.
Peran JB, ucapnya, cukup penting dalam kasus tersebut meskipun dirinya sama sekali bukan bagian dari pengurus proyek.
"Yang bersangkutan diketahui bukan bagian dari pengurus proyek namun perannya cukup signifikan di kasus ini," jelas Kajati.
JB sebelumnya diketahui sebagai anggota DPRD Teluk Bintuni, namun dirinya ikut serta dalam proses merekayasa pelaksanaan pekerjaan proyek yang tidak berjalan sebagai mana mestinya sehingga negara dirugikan.
Kajati juga memberikan apresiasi kepada timnya yang telah berupaya menegakan hukum secara berkeadilan dan berkepastian.
"Kita terus melakukan upaya-upaya represif dan pada hari ini yang bersangkutan telah diamankan dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Diketahui, setelah sempat buron sejak 2018 lalu, JB tersangka korupsi Pasar Rakyat Teluk Bintuni, ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat di Makssar, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/2/2024) lalu.
Setelah ditangkap, JB langsung diberangkatkan menggunakan pesawat ke Manokwari, Papua Barat.
Pantauan Tribunpapuabarat.com, JB tiba di Bandara Rendani, Manokwari, Selasa (27/2/2024) pagi.
Terlihat, JB keluar dari ruang VIP Bandara Rendani dikawal sejumlah petugas Kejati Papua Barat
Dengan menggunakan topi serta rompi pink milik kejaksaan dan tangan diborgol, JB berjalan menuju mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
(*)